Ini Saran Siti Zuhro untuk RJ Lino dan Rizal Ramli

Senin, 02 November 2015 – 19:52 WIB
Peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Profesor Siti Zuhro. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Profesor Siti Zuhro mengatakan, Indonesia melaksanakan sistem demokrasi yang ditopang oleh sistem kepartaian yang berkualitas. Maknanya, menurut Siti, meskipun sistem multipartai banyak diperbolehkan di negeri ini, bukan berarti dalam prakteknya bisa mengacak-ngacak etika birokrasi dan etika pemerintahan.

“Prinsip birokrasi adalah hirarki dari pemerintah pusat sampai pemerintah daerah. Nyaris seperti sistem komando dalam militer. Karena birokrasi dijadikan sebagai roda pembangunan, maka birokrasi antarjenjang pemerintah tidak boleh jalan sendiri-sendiri,” kata Siti Zuhro, Senin (2/11), menyikapi friksi di internal birokrasi seperti kisruh yang terjadi antara Dirut Pelindo II RJ Lino dengan Menko Rizal Ramli.

BACA JUGA: Kemenhub Menandatangani Kontrak Pembangunan 39 Unit Kapal Perintis

Dalam sebuah organisasi lanjutnya, birokrasi hendaknya menjadi alat pemersatu, menjaga NKRI. Jika ada perbedaan mestinya diselesaikan secara profesional. "Dari poin ini jelas kiranya bahwa sifat birokrasi yang hierarkis relatif diperlukan agar masing-masing pimpinan institusi terkait tidak jalan sendiri-sendiri tapi ikuti komando,” sarannya.

Menurut Wiwik sapaan Siti Zuhro, yang diperlukan dalam birokrasi adalah efektivitas, efisiensi dan netral secara politik atau tak boleh berpolitik praktis.

BACA JUGA: Kebanyakan, Anggota Polri Bunuh Diri karena Stres

“Aparatur sipil negara (ASN) harus bekerja secara profesional sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, bukan abdi orang-perorang atau individu atau kekuatan politik tertentu,” katanya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Usulan Rp 16 Miliar untuk Pengangkatan Honorer K2 Tidak Masuk di APBN 2016

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Diminta Fokus Atasi Bencana Asap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler