Kemenhub Menandatangani Kontrak Pembangunan 39 Unit Kapal Perintis

Senin, 02 November 2015 – 19:39 WIB
Kemenhub. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kontrak pembangunan kapal perintis 2015 kembali diselenggarakan untuk ketiga kalinya. Penandatanganan kontrak dilakukan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) pembangunan kapal perintis kantor pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan para galangan kapal selaku kantraktor pemenang lelang.

Penandatanganan kali ini untuk pembangunan 39 unit kapal perintis. Jumlah itu terdiri dari satu unit kapal perintis tipe 2.000 GT, kapal perintis tipe 1.200 GT (20), unit kapal tipe 750 DWT (4) dan unit kapal rede (14).

BACA JUGA: Kebanyakan, Anggota Polri Bunuh Diri karena Stres

"Sebelumnya sudah dilakukan penandatanganan kontrak pada 11 Agustus dan 23 Oktober 2015. Penandatanganan ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan pengadaan 100 unit kapal perintis," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Capt Bobby R Mamahit di Gedung Kemenhub, Jakarta, Senin (2/11) petang.

Dalam kurun waktu 2015-2017, Dirjen Perhubungan Laut telah merencanakan membangun 100 unit kapal perintis. Jumlah itu terdiri dari dua unit 500 DWT, kapal tipe 200 DWT (2), dan tipe 2000 GT (25).

BACA JUGA: Usulan Rp 16 Miliar untuk Pengangkatan Honorer K2 Tidak Masuk di APBN 2016

Selain itu, ada juga 20 unit tipe 1200 GT, tipe 750 DWT (11, tipe semi container 100 teus (15), kapal rede (10) dan kapal ternak (5).

"Alhamdulillah, kami telah menyaksikan kembali penandatanganan kontrak untuk kapal perintis. Kapal-kapal ini merupakan dukungan nyata Kemenhub dalam mewujudkan program tol laut yang dirancang pemerintahan Jokowi-JK, terutama dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional," tandas Bobby. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Fokus Atasi Bencana Asap

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Turun Tangan Usut Gunjingan Foto Jokowi Kunjungi Suku Anak Dalam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler