Kata Ketua Muhammadiyah Soal Kehalalan Vaksin Zifivax

Sabtu, 16 Oktober 2021 – 20:38 WIB
Vaksin Zifivax produksi China boleh digunakan di Indonesia. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyambut baik kehadiran Vaksin Zifivax yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM RI pada 7 Oktober 2021 dan mendapatkan sertifikat halal dan bersih dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 12 Oktober 2021.

"Kalau sudah ada izin Badan POM dan sertifikasi dari MUI, Muhammadiyah seperti sikap sebelumnya. Seandainya vaksin ini (Zifivax; red) diputuskan penggunaannya, kita pakai," terang Ketua Majelis Majelis Pembina Kesehatan PP Muhammadiyah, Dr H Mohammad Agus Samsudin MM, kepada wartawan, Sabtu 16 Oktober 2021.

BACA JUGA: Sah! Vaksin Zifivax Buatan China Dinyatakan Suci dan Halal

Untuk sertifikat halal dan bersih dari MUI terhadap vaksin yang diproduksi perusahaan asal Tiongkok, Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical, Agus Samsudin berpandangan bahwa Muhammadiyah sejak awal menyatakan bahwa vaksinasi merupakan bagian dari upaya kolektif yang perlu dilakukan secara bersama-sama.

Kendala dilapangan dalam upaya pemerintah menggenjot pelaksanaan vaksinasi sebagaimana sikap Muhammadiyah sebelumnya, lanjut dia, adalah bahwa mencegah lebih baik daripada sakit. Sertifikat halal dan bersih dari MUI, setidaknya memberikan tingkat kepercayaan bagi mereka yang memutuskan belum mengikuti vaksinasi.

BACA JUGA: Komisi IX: Vaksin Zifivax Aman, Halal dan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

"Ada beberapa sebab sebenarnya mereka tidak atau belum vaksin. Misalnya masih ada sebagian yang percaya tidak percaya dengan Covid-19, ada juga yang takut disuntik, jadi penyebabnya macam-macam. Sertifikat halal ini bisa menjadi salah satu jalan bagi mereka yang masih ragu-ragu," kata Anggota Konsil Kedokteran Indonesia itu.

"Yang pasti, kan mencegah itu selalu lebih baik. Hukumnya itu kalau bisa dicegah ya dicegahkan daripada sakit, sebelum mudharatnya datang dan itu bisa dicegah, secara fiqih itu kan harus dilakukan," sambung Agus.

BACA JUGA: Sekjen MUI: Vaksin Zifivax Sedang Proses Uji Halal

Melalui logika sederhana, ia menyatakan jika anda tidak ingin sakit maka anda harus hidup sehat. Maka, hidup sehat itu menjadi wajib untuk menghindari bahaya yang lebih besar.

Muhammadiyah sendiri sebagaimana dikemukakan Agus, terus melaksanakan edukasi melalui sosialisasi kepada masyarakat. Dimana salah satu materi yang disampaikan adalah vaksinasi Covid-19 menurut Islam. Organisasi yang dilahirkan KH Ahmad Dahlan tersebut menyambangi berbagai elemen masyarakat, salah satunya dunia pesantren dalam rangka memberikan pemahaman mengenai pentingnya vaksinasi.

"Kita terus melakukan edukasi, kemarin kita sosialisasi di pesantren. Tanggal 16 Oktober ada webinar juga, salah satu materinya soal vaksin menurut Islam. Pekan depan ada setidaknya empat tempat, kita jalan terus, dengan penekanan bahwa vaksinasi itu penting," ucap Agus.

PP Muhammadiyah sendiri sebelumnya memberikan lima rekomendasi terkait pelaksanaan vaksinasi. Pertama, Muhammadiyah mendukung Badan POM harus tetap independen dan transparan dalam penentuan keamanan dan tes netralisasi vaksin.

Kedua, Muhammadiyah mendukung independensi MUI menjalankan perannya dalam penentuan kehalalan vaksin, dan siap menjadi bagian dari proses tersebut. Ketiga, Penanganan pandemi tidak semata-mata diselesaikan dengan vaksin, oleh sebab itu pemerintah penting untuk menerapkan strategi komunikasi, edukasi dan kampanye yang tepat terkait fungsi vaksin. Pemerintah harus memastikan proses monitoring dan evaluasi pasca vaksinasi.

Keempat, Muhammadiyah dengan infrastruktur kesehatan yang dimiliki ikut bersama-sama mensukseskan program vaksinasi untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia. Dan, kelima adalah mengharapkan masyarakat untuk tetap ketat dalam penegakan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan) dan 3T (Testing, Tracing, Treatment). (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler