jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Vanessa Angel, Aga Khan mengaku tidak mengetahui mengenai sembilan transaksi yang diduga terkait dengan prostitusi online.
Selama ini, kata Aga Khan, kliennya tidak pernah bercerita mengenai rentetan transaksi yang diungkap Polda Jatim.
BACA JUGA: Vanessa Angel Bakal Jadi Tersangka, Begini Kata Kuasa Hukum
"Saya enggak tahu (soal itu)," kata Aga Khan saat dihubungi JPNN, Selasa (5/1).
Baca juga: Vanessa Angel Sudah 9 Kali Transaksi Prostitusi Online
BACA JUGA: Nasib Vanessa Angel Ditentukan Hari Ini
Aga Khan mengatakan, sejauh ini Vanessa Angel hanya mengatakan bahwa transaksi dengan muncikari ES bukan terkait prostitusi online.
"Saya tidak tahu, bisa saja transaksi tersebut dalam rangka pinjam meminjam uang," ujar Aga Khan.
BACA JUGA: Satu Muncikari Artis Kembali Ditangkap Polda Jatim
Baca juga: Layani Order Prostitusi, Vanessa Difasilitasi 6 Muncikari
Sebelumnya, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengungkap keterlibatan Vanessa Angel dalam jaringan prositusi online bertarif puluhan juta.
Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, dari hasil penelusuran data digital forensik dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Vanessa Angel tercatat sudah sembilan kali melakukan transaksi prostitusi online.
"Peran VA dalam hal ini sebagai penyedia daripada yang melakukan prostitusi," ucap Yusep di Mapolda Jatim, Senin (14/1).
Dia menyebutkan, sembilan kali transaksi prostitusi yang dilakukan Vanessa Angel itu dilakukan di tiga tempat. Dua kali di Singapura pada medio Februari 2018, 6 kali di Jakarta dan sekali di Surabaya saat dirinya digerebek polisi sedang melayani pengusaha bernama Rian. (mg3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prostitusi Online, Tarif Sekali Kencan Singkat Rp 1 Juta
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra