jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Vanessa Angel, Aga Khan memberi tanggapan soal kemungkinan kliennya bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online.
Menurut Aga Khan, tidak mungkin Vanessa Angel dinyatakan tersangka terkait kasus ini. Karena hingga tadi malam status kliennya itu masih menjadi korban.
BACA JUGA: Nasib Vanessa Angel Ditentukan Hari Ini
"Kalau untuk tersangka, enggak mungkin dari pihak ceweknya. Selama ini kan pasti muncikari, kecuali ada delik aduan lain, atau Undang-Undang baru," kata Aga Khan saat dihubungi JPNN, Selasa (15/1).
Baca juga: Nasib Vanessa Angel Ditentukan Hari Ini
BACA JUGA: Satu Muncikari Artis Kembali Ditangkap Polda Jatim
Meski demikian, Aga Khan tidak mau sesumbar. Dia menilai potensi Vanessa Angel menjadi tersangka tetap ada. "Potensi selalu ada, tapi untuk kasus prostitusi online, kayaknya enggak mungkin," imbuh Aga Khan.
Seperti diketahui, Vanessa Angel kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan prostitusi online di Polda Jawa Timur, kemarin. Dia datang ditemani kuasa hukumnya ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
BACA JUGA: Prostitusi Online, Tarif Sekali Kencan Singkat Rp 1 Juta
Baca juga: Vanessa Angel Berpotensi jadi Tersangka Kasus Prostitusi
Dari pemeriksaan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, Vanessa Angel saat ini masih berstatus saksi korban kasus prostitusi online. Namun, tidak menutup kemungkinan, status ini berubah bilamana ada bukti lain yang mengindikasikan keterlibatan Vanessa dalam bisnis prostitusi.
"Bila yang bersangkutan aktif, atau menjadikan layanan seks berbayar ini sebagai pekerjaan utama, maka dia bisa saja menjadi tersangka. Ngakunya enggak terlibat. Biarkan bukti nanti yang bicara." ungkap Barung. (mg3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Vanessa Angel: Saya Serahkan ke Penyidik dan Kuasa Hukum
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra