JAKARTA — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebutkan bahwa proses pengungkapan kasus surat palsu di MK sudah on the trackSeperti yang diprediksi Mahfud, pihak kepolisian telah sampai pada pengumuman tersangka.
Menjawab wartawan di Istana Negara, Kamis (30/6) Mahfud mengatakan bahwa proses penyelidikan dan pengakuan dari saksi sudah cukup terang untuk mengungkap seluruh kasus ini.
Misalnya saja pengakuan dari Mantan panitera Mahkamah Konsitusi, Zainal Arifin Hussein, yang mengaku ditelepon dua kali saat pembuatan vonis dan menjelang keluarnya surat palsu.
‘’Untuk apa kalau tidak ada kepentingan bertanya soal nasibnya Yasin Limpo
BACA JUGA: Petinggi PD Ngaku Hanya Bisa Imbau Nazaruddin Pulang
Nanti mulai hari ini, seluruh informasi ditanyakan ke Pak Akil Mochtar saja,’’ kata Mahfud.Terkait pembuktian apakah Zainal terlibat atau tidak, Mahfud menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian
‘’Versi saya, Zainal menyiapkan draft surat yang dalam tanda petik palsu, tapi tidak jadi diberikan pada saya, justru yang diberikan dan berjalan itu Pak arsyad, tapi lewat bawah,’’ kata Mahfud.
Menurut Mahfud semua masalah ini menyangkut hukum administrasi di MK
BACA JUGA: KPK Dalami Peran Mallarangeng dan Angelina
Sedangkan menyangkut hukum pidana, akan ditindaklanjuti oleh polisiBACA JUGA: Nazaruddin Disangka Pasal Berlapis
Sehingga tidak perlu diperbesar, masyarakat tinggal mengikuti saja perkembangannyaApapun hasilnya, hukum akan menentukan, dan harus diterima,’’ kata Mahfud.(afz/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Akil Sebut Arsyad Aktor Intelektual
Redaktur : Tim Redaksi