jpnn.com - JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menyatakan rasa prihatinnya melihat beralihnya fungsi pemakaman, yang kini bergeser menjadi barang mewah dan eksklusif. Dalam undang-undang, sambung Ferry, kuburan memiliki fungsi sosial.
Sehingga tidak dikenakan pajak bumi dan bangunan (PBB). Untuk itu pihaknya bakal mengembalikan fungsi sosial pemakaman dengan melakukan kajian terhadap perizinan.
BACA JUGA: Eksekutor dan Regu Tembak Memasuki Lokasi Eksekusi
"Pada perizinannya kami melakukan review. Jangan lagi ada komersialisasi kuburan, karena kami nggak kejar PBB," ujar Ferry di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Selasa (28/4).
Ferry menambahkan, seharusnya pemakaman diperuntukkan bagi semua orang dan tidak bersifat eksklusif. Bahkan, untuk orang yang tidak memiliki indentitas sekalipun juga berhak memperoleh pemakaman yang laik. Ferry menegaskan semua pemakaman harus memiliki fungsi sosial dan menjangkau semua orang, tanpa pandang bulu.
BACA JUGA: Inilah Daftar 54 WNI di Nepal versi Kemlu
"Orang miskin juga boleh dimakamkan, orang nggak punya identitas pun juga berhak. Harus ada fungsi sosialnya, tidak ada kuburan yang boleh eksklusif," tandasnya. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Jadwal Eksekusi Hukuman Mati Masih Jadi Misteri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Menkeu: Rakyat Miskin karena Jokowi Tak Mau Pusing
Redaktur : Tim Redaksi