jpnn.com - MAGELANG - Aparat kepolisian dari Polsek Muntilan di Kabupaten Magelang beberapa waktu lalu menangkap seorang remaja berinisial Kda (27) yang mengenakan kaus bergambar palu dan arit. Meski kaus yang dikenakan tidak menyerupai simbol Partai Komunis Indonesia (PKI), namun polisi tetap menyitanya.
Sebagaimana diberitakan Radar Kedu, Kda mengenakan kaus warna hitam dengan tulisan Broken Thirteen. Hanya saja, di bawah tulisan itu ada angka 13 yang terbentuk dari gambar palu dan arit.
Gambar palu arit dengan tulisan Broken Thirteen itu terpampang di bagian depan dan belakang kaus. Hanya saja, gambar di bagian depan kaus lebih besar ketimbang bagian belakangnya.
BACA JUGA: Bentrok di Timika, Puluhan Luka, Ratusan Warga Mengungsi ke Gereja
Menurut Kapolres Magelang AKBP Zain Dwi Nugroho, polisi mengamankan Kda saat berada di sebuah toko swalayan di Muntilan. Namun, polisi tak menahannya.
Zain mengatakan, Kda hanya diwajibkan apel di Polsek Muntilan. “Wajib apel setiap Senin. Apel dilakukan sampai yang bersangkutan menyadarinya,” katanya.
BACA JUGA: Primitif..Beli Beras bisa Seharian, Lebih Akrab dengan Dukun
Meski demikian polisi tetap mengusut asal-usul kaus itu. “Kaus kami sita, kemudian kami tanyai motif apa,” kata Zain.
Sedangkan Camat Muntilan, Jaswadi menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh kepala desa di wilayahnya untuk menjelaskan larangan tentang penggunaan simbol-simbol berbau PKI. “Bagi warga yang mengetahui ada orang yang memakai kaus bergambar tersebut agar melaporkan kepada pihak berwajib,” kata dia.(vie/ton/jpg/ara/jpnn)
BACA JUGA: Duh..Pengusaha Cantik Tunggak Bayar Rumah Harga Miliaran
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duel Antarkelompok di Malioboro, Seorang Meninggal di RS Sardjito
Redaktur : Tim Redaksi