jpnn.com, LUWU - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu menyambangi Kejaksaan Negeri Belopa, Rabu (7/5).
Selain bersilaturahmi, kedua pihak membicarakan prakondisi untuk merealisasikan MoU tentang perencanaan dan penggunaan angaran dalam perhelatan pilgub Sulsel dan pilpres, mendatang.
BACA JUGA: Anggaran Pelaksanaan PSU di Daerah-daerah Ini Belum Memadai
Ketua KPUD Kabupaten Luwu Abdul Thoyyib mengatakan, dua agenda demokrasi itu sudah dekat.
Karenanya, kata dia, penting membahas hal-hal yang berkaitan dengan dua agenda tersebut untuk dirumuskan dalam MoU.
BACA JUGA: Terima Nasib, Jangan Marah Kalah Pilkada
"Kejari Belopa memberikan sumbangsih saran terkait dengan anggaran pilkada ini. Anggaran pilkada yang telah diajukan KPU Kabupaten Luwu Ke Pemda itu sekitar Rp 41 miliar," kata Thoyyib.
Thoyyib menambahkan, perencanaan dan penggunaan anggaran akan menggandeng sejumlah organisasi masyarakat.
BACA JUGA: Ikut Seleksi Calon PDIP di Pilkada, Bayar Rp 100 Juta Dulu
Dia memastikan, pihaknya akan memberikan laporan secara transparan terkait penggunaan anggaran tersebut.
"Tapi kami juga mengharapkan dalam proses perencanaan anggaran ini pihak Kejari bisa memberikan pendampingan serta pengawasan. Supaya proses penggunaan anggaran pilkada ini tidak berimplikasi hukum, baik pada proses perencanaan dan penggunaannya ke depan," kata Thoyyib.
Sementara itu, Kajari Belopa Gede Edy Bujana sangat mengapresiasi kunjungan silaturahmi KPU Kabupaten Luwu.
Mengenai masalah penggunaan anggaran, menurut Gede, KPUD Luwu harus transparan, profesional, dan selektif.
"Terkait dengan anggaran pilkada dalam penyusunan anggaran itu ada baiknya bukan berdasarkan keinginan namun sesuai dengan kebutuhan agar anggaran pilkada tersebut bisa digunakan sesuai pada porsinya," kata Gede. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat Sebut Isu Primordialisme Bakal Warnai Pilkada dan Pilpres
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga