Kawal Kasus di Brebes, Legislator PDIP: Tidak Ada Kata Damai untuk Pemerkosa

Minggu, 22 Januari 2023 – 17:02 WIB
Dokumentasi - Anggota DPR RI Paramitha Widya Kusuma (kanan), di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Foto: ANTARA/Dokumentasi Pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Paramitha Widya Kusuma menyoroti kasus dugaan pemerkosaan terhadap gadis berusia 15 tahun oleh 6 pria di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

“Saya mengecam kejadian pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes. Sebagai seorang perempuan dan ibu, saya sangat menyayangkan ini bisa terjadi di tanah kelahiran saya,” kata Paramitha atau Mitha melalui keterangannya pada Minggu (22/1).

BACA JUGA: LSM Peras Orang Tua Pelaku Pemerkosaan di Brebes

Menurut dia, pelaku pemerkosaan harus diproses hukum agar memberikan efek jera. Apalagi, kata dia, pengesahan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) memang diprioritaskan untuk menyelesaikan kasus-kasus seperti ini supaya korban bisa terlindungi ketika melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada penegak hukum.

“Untuk itu, saya menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan UU TPKS. Mari kita sama-sama mengawal perjalanan kasus ini supaya UU TPKS yang sudah disahkan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani tidak sia-sia. Tidak ada kata damai untuk pemerkosa. Harus diproses secara hukum,” tegas dia.

BACA JUGA: 6 Pemerkosa Gadis Desa di Brebes Ditangkap Polisi, Sahroni Puji Komitmen Kapolri

Namun, wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Barebes ini mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang mengamankan enam orang diduga pelaku pemerkosaan terhadap WD.

“Saya mengapresiasi kinerja kepolisian yang sudah berhasil menangkap enam orang pelaku yang sebelumnya berakhir damai. Memang, langkah polisi sudah sepatutnya kaum perempuan dan anak-anak dilindungi dari kejahatan kekerasan seksual. Kami akan mengawal proses hukumnya supaya ada efek jera bagi yang lainnya, sehingga kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Brebes" ujarnya.

BACA JUGA: Korban dan Pelaku Pemerkosaan di Brebes Berdamai, Polisi Tetap Turun Tangan

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan pihaknya telah mengamankan enam orang pria yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

“Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing pada Selasa, 17 Januari 2023. Mereka terdiri dari 5 orang dibawah umur dan satu orang dewasa,” kata Iqbal melalui keterangannya pada Rabu (18/1).

Tentu, kata Iqbal, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) selalu berkomitmen kuat untuk melindungi hak anak dan kaum perempuan. Setiap pelaku kejahatan terhadap anak dan perempuan dipastikan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Untuk kasus Brebes dipastikan lanjut sesuai Undang-undang yang berlaku. Kasus tersebut bukan delik dan dipastikan akan diungkap tuntas," ungkapnya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler