jpnn.com - JAKARTA - Kawanan pencuri spesialis rumah mewah yang ditinggal pemiliknya dibekuk Sub Direktorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya, Senin (11/11), di Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat.
Empat tersangka yakni SD (28), TU (33), SP (35) dan RH (28) ditangkap saat hendak beraksi di kawasan perumahan elit di Jati Asih.
BACA JUGA: Pemasok Sabu Wakil Lurah Ditangkap
"Kita tangkap Senin lalu, saat mencoba melakukan pencurian di sebuah perumahan di Jati Asih," kata Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adex Yudiswan kepada pers di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (14/11).
Dari kawanan pencuri ini, polisi menyita lima obeng, plat nomor palsu B 1658 SRM, pisau karter, tiga kunci L, serta satu unit mobil Honda Jazz sebagai barang bukti.
BACA JUGA: Polisi Segera Masukkan Istri Piyu ke Daftar Buronan
Adek menambahkan saat beraksi kawanan ini selalu meminjam mobil rental. Kemudian, plat nomor diganti dengan yang palsu. Ini untuk antisipasi jika rumah yang akan disatroni terpasang Closed Circuit Television.
Mereka selalu mengetok pintu rumah yang hendak disatroni. Kalau tidak dijawab, mereka pastikan rumah itu kosong kemudian langsung melancarkan aksinya. "Kalau ada orangnya mereka berpura-pura menanyakan alamat," ujar Adex.
BACA JUGA: Dipacari Pria yang Sama, 2 Wanita Lapor Polisi
Tak tanggung-tanggung, rumah di komplek perumahan elit menjadi incaran kawanan ini. "Mereka memilih jam kerja saat pemilik tidak ada di rumah," ujarnya.
Menurut Adex, para pencuri ini mengaku sudah tujuh kali beraksi di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Mereka, juga berencana akan beraksi di kawasan elit Bekasi maupun Jakarta, seperti Perumahan Pondok Indah, Jakarta Selatan serta Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Empat tersangka ini sudah dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa Celurit, tapi Nyali Ciut
Redaktur : Tim Redaksi