Polisi Segera Masukkan Istri Piyu ke Daftar Buronan

Kamis, 14 November 2013 – 16:16 WIB
Anastasia Florina Limasnax alias Flo. Foto: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Polisi berencana memasukkan Anastasia Florina Limasnax alias Flo, istri personel band Padi, Piyu, ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pasalnya, Flo yang sudah menjadi tersangka perusakan rumah istri pengusaha Adiguna Sutowo, Vika Dewayani, hingga kini tak diketahui keberadaannya.

"Kita sudah membahas kemungkinan untuk menaruh F dalam DPO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (14/11).

BACA JUGA: Dipacari Pria yang Sama, 2 Wanita Lapor Polisi

Menurut Rikwanto, paling lambat pekan depan sudah ada hasil soal kepastian mencantumkan Flo ke dalam daftar buronan kepolisian. Apalagi jika hingga akhir pekan ini Flo tak juga ditemukan, maka polisi akan segera memasukannya ke dalam DPO.

"Kalau minggu ini tidak berhasil ditemukan atau ditangkap, kemungkinan minggu depan (Flo, red) akan kami masukkan ke dalam DPO," ujar Rikwanto.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Bawa Celurit, tapi Nyali Ciut

BACA JUGA: Ciduk 17 Pasangan Kumpul Kebo

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nenek Tiga Cucu Ditangkap Simpan Ganja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler