jpnn.com, PADANG - Jajaran Polsek Sangir meringkus komplotan spesialis pencuri ternak yang selama ini meresahkan warga Padang, Sumatera Barat, Senin (27/3).
Kelima pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda. Masing-masing pelaku memiliki peran dalam menjalankan aksinya. Sudah enam kali para pelaku melakukan aksi kejahatan ini.
BACA JUGA: Miris! Dua Remaja Ini Bawa Samurai
Kelima pelaku tersebut yakni, Epi Widianto, 48, warga Tahap IV, Sangir Balai Janggo dan Ali Imran, 35, warga Sikinjang, Nagari Lubukgadang, Kecamatan Sangir dan Anton. Kemudian, Efendi, warga Sikinjang dan Anong, warga Kotobaru.
Informasi yang didapatkan Padang Ekspres (Jawa Pos Group), tertangkapnya komplotan spesialis pencuri ternak ini berawal dari patroli anggota Polsek Sangir Kapolsek Sangir IPTU Indra Putra, Senin (27/3) sekitar pukul 04.30 di Jalan Lingkar poros Padangaro.
BACA JUGA: Tak Kapok, Residivis Ini Kembali Mendekam di Penjara
Saat itu, petugas melihat pelaku Epi Widianto dan Ali Imran melintas di Jalan Raya Padangaro, Jorong Duriantarung.
Pelaku mengemudikan truk dengan kecepatan tinggi. Curiga dengan perilaku pengemudi tersebut, personel Polsek menghadang dan memberhentikan truk itu.
BACA JUGA: Tiga Pemuda Tak Berkutik Diciduk saat Pesta Sabu
Saat dihentikan mobil tersebut, ternyata ada dua ekor kerbau di dalamnya. Saat dimintai surat PAS ternak (surat izin membawa ternak), kedua pelaku menyodorkan surat tersebut. Namun, kuat dugaan surat tersebut telah dipalsukan.
Keduanya diminta menunjukan siapa pemilik kerbau yang mereka bawa itu. Mereka menyebut nama Anton, warga Kotobaru, Kecamatan Sungaipagu sebagai pemilik ternak. Petugas tak langsung percaya dengan pengakuan kedua pelaku.
Salah seorang pelaku diminta menghubungi Anton. Tak lama kemudian, Anton datang dan berlagak, seolah-olah sebagai pemilik dua ekor kerbau tersebut.
Saat didesak, akhirnya pelaku mengakui jika kerbau tersebut hasil curian. Bahkan, saat digeledah di sepeda motor milik pelaku Anton ditemukan satu unit alat isap sabu atau bong. Akhirnya, ketiga pelaku digelandang ke Mapolsek Sangir untuk diinterogasi.
Kapolsek Sangir, Iptu Indra Putra menyebutkan,dalam pemeriksaan, ternyata terdapat dua pelaku lain. Satu orang di antaranya pemilik mobil, Efendi atau biasa dipanggil Ed, warga Sikinjang dan satu pelaku lainnya Anong, warga Kotobaru yang bertugas sebagai penjerat kerbau.
“Kedua pelaku telah diamankan saat berada di rumahnya masing-masing dan digelandang ke Mapolsek Sangir," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku menjerat dan langsung menaikkan kerbau hasil curian ke atas mobil di perkebunan sawit Afdeling 5 PTPN VI di Jorong Koto Sungai Kunyit, Kecamatan Sangir Balai Janggo. Diketahui kerbau tersebut milik N Sahrjul, 27 warga Sungaikunyit.
Dari keterangan pelaku sambung Kapolsek, komplotan pencuri hewan ternak kerbau ini sudah enam kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Solsel. Masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda dan telah tersusun rapi.
“Saat ini, kelima pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Solok Selatan untuk diproses lebih lanjut. Selain itu, pelaku Anton juga diproses atas kepemilikan alat isap sabu,” ujarnya.
Selain pelaku, barang bukti berupa dua ekor kerbau, satu unit truk, dua korek gas modifikasi dan satu unit alat isap sabu juga telah diamanakan untuk proses lebih lanjut.(cr19)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesta Sabu di Hotel Berbintang, Tujuh Orang Ditangkap
Redaktur & Reporter : Budi