jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta memutuskan kembali menambah kawasan ganjil genap di Jakarta.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan kebijakan ganjil genap sekarang diterapkan di 26 kawasan.
BACA JUGA: Mayang Diperiksa Polisi, Farhat Abbas Bingung, Langsung Ancang-Ancang
"Jadi, dengan 26 kawasan ini kembali kepada Pergub Nomor 88 tahun 2019," kata Kombes Sambodo, Jumat (27/5).
Kombes Sambodo menambahkan ruas jalan tersebut juga dilengkapi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau teknologi untuk mencatat pelanggaran lalu lintas.
BACA JUGA: Pengemudi Pajero Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Pancoran, Dia Ternyata
"Dari 26 kawasan tersebut, terdapat 12 kawasan yang ada kamera ETLE, dan 14 kawasan tidak ada kamera ETLE," tutur Sambodo.
Kawasan baru tersebut disosialisasikan mulai 25 Mei sampai 5 Juni 2022.
BACA JUGA: AKP DK Polisikan Ibu Mertua Atas Tuduhan Pencurian, Polda Metro Jaya Merespons
"Jadi, 13 kawasan yang baru tersebut, 25 Mei sampai 5 Juni akan dilaksanakan sosialisasi," terangnya.
Berikut daftar 26 kawasan di Jakarta yang menerapkan kebijakan ganjil genap:
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan DI Pandjaitan
20. Jalan Jenderal A Yani
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat,
23. Jalan Raya Salemba sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro.
24. Jalan Kramat Raya
25. Jalan Stasiun Senen
26. Jalan Gunung Sahari di depan Menara Saidah, Jalan Letjen MT Haryono, Pancoran, Jakarta Timur. (mcr18/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sopir Pajero jadi Tersangka Kecelakaan di Pancoran
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mercurius Thomos Mone