Kawasan Ganjil Genap di Jakarta Bertambah Jadi 26 Titik, Ini Daftar Lokasinya

Jumat, 27 Mei 2022 – 22:25 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memaparkan lokasi penerapan kebijakan ganjil genap di Jakarta, Jumat (27/5). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta memutuskan kembali menambah kawasan ganjil genap di Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan kebijakan ganjil genap sekarang diterapkan di 26 kawasan.

BACA JUGA: Mayang Diperiksa Polisi, Farhat Abbas Bingung, Langsung Ancang-Ancang

"Jadi, dengan 26 kawasan ini kembali kepada Pergub Nomor 88 tahun 2019," kata Kombes Sambodo, Jumat (27/5).

Kombes Sambodo menambahkan ruas jalan tersebut juga dilengkapi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau teknologi untuk mencatat pelanggaran lalu lintas.

BACA JUGA: Pengemudi Pajero Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Pancoran, Dia Ternyata

"Dari 26 kawasan tersebut, terdapat 12 kawasan yang ada kamera ETLE, dan 14 kawasan tidak ada kamera ETLE," tutur Sambodo.

Kawasan baru tersebut disosialisasikan mulai 25 Mei sampai 5 Juni 2022.

BACA JUGA: AKP DK Polisikan Ibu Mertua Atas Tuduhan Pencurian, Polda Metro Jaya Merespons

"Jadi, 13 kawasan yang baru tersebut, 25 Mei sampai 5 Juni akan dilaksanakan sosialisasi," terangnya.

Berikut daftar 26 kawasan di Jakarta yang menerapkan kebijakan ganjil genap:

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S Parman

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan HR Rasuna Said

19. Jalan DI Pandjaitan

20. Jalan Jenderal A Yani

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi Barat,

23. Jalan Raya Salemba sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro.

24. Jalan Kramat Raya

25. Jalan Stasiun Senen

26. Jalan Gunung Sahari di depan Menara Saidah, Jalan Letjen MT Haryono, Pancoran, Jakarta Timur. (mcr18/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sopir Pajero jadi Tersangka Kecelakaan di Pancoran


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler