jpnn.com, JAKARTA - Adik mendiang Vanessa Angel, Mayang baru saja menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan bos produk kecantikan Tan Skin.
Putri Doddy Sudrajat itu diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama 3,5 jam.
BACA JUGA: Pengemudi Pajero Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Pancoran, Dia Ternyata
Penyidik mengajukan 32 pertanyaan kepada Mayang.
Adapun materi pertanyaan yang diajukan kepada Mayang seputar unggahannya yang mengulas tentang produk Tan Skin.
BACA JUGA: AKP DK Polisikan Ibu Mertua Atas Tuduhan Pencurian, Polda Metro Jaya Merespons
"Seputar pertanyaan tentang upload produk Tan Skin, ya," tutur Farhat Abbas selaku pengacara Mayang, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (27/5).
Farhat Abbas mengaku bingung kliennya bisa terjerat kasus hukum.
BACA JUGA: Sopir Pajero jadi Tersangka Kecelakaan di Pancoran
Menurut Farhat, Mayang merupakan korban dari produk kecantikan tersebut.
Menurut Farhat, keputusan bos Tan Skin melaporkan Mayang salah.
Sebab, menurutnya, hal itu dapat merusak citra produk kecantikan itu sendiri.
"Justru akan menjadi iklan yang negatif buat produk kalau ini terus dimainkan," tutur Farhat.
Kendati begitu, Farhat mengatakan kliennya akan bersikap kooperatif dalam penyelidikan.
Dia sudah ancang-ancang untuk melaporkan balik pihakTan Skin.
"Kami akan pertimbangkan untuk melaporkan balik, ya," pungkas Farhat Abbas.
Diketahui, Mayang dilaporkan atas dugaan kasus pencemaran nama baik karena mengunggah ulasan yang diduga menjelekkan produk Tan Skin. (mcr31/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Buru Bos 11 Tersangka Kasus Pinjol Ilegal
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah