jpnn.com - PEKANBARU-- 53,36 Persen kawasan perbatasan di Riau bermasalah. Ini diketahui dari hasil inventarisir Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau terhadap batas kabupaten/kota se Riau.
Kondisi ini menjadi sorotan, karena permasalahan perbatasan tersebut rentan menimbulkan gejolak dan konflik sosial. Untuk itu, langkah penanganan dengan pemasangan pilar dan segmen dinilai mendesak untuk dilakukan.
BACA JUGA: BLSM 1.103 RTS Belum Terbayar
Hal itu disampaikan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, M Guntur kepada Riau Pos (Grup JPNN), Jumat (6/9) di Kantor Gubernur Riau. Menurutnya, penyelesaian perbatasan daerah di Riau diusulan di APBD murni tahun 2014.
" Memang sebagian besar perbatasan di Riau bermasalah dan belum tuntas pilar serta titik koordinatnya. Ini yang secara bertahap dan berkelanjutan kita selesaikan. Mudah-mudahan usulan kita di tahun 2014 disetujui legislatif, sehingga permasalahan batas di dalam daerah Riau tidak lagi terkendala," ungkap Mantan Plt Kepala Satpol PP Riau itu.
BACA JUGA: Ribuan Warga Belum Dapat BLSM
Saat ditanyakan mengenai batas wilayah yang masih bermasalah tersebut, dia mencontohkan batas Pekanbaru-Siak yang pemasangan pilar untuk patok batas masih nol persen. Begitu juga untuk batas Kampar-Rohul yang baru berjalan lima persen, batas Pelalawan-siak masih nol persen dan Batas Bengkalis-Rohil masih nol persen pengerjaan batas wilayahnya.
Tidak hanya itu, progres penentuan titik batas juga belum memperlihatkan progres di batas Bengkalis-Rokan Hilir, Rohul-Rohil dan Kuansing-Pelalawan. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius, karena jika dibiarkan berlarut-larut akan memberikan imbas negatif di masyarakat.
" Kita berharap ditahun 2014 dapat diselesaikan secara komprhensif. Proses ini dapat diterpakan, seperti di Kalimantan Tengah secara keseluruhan bekerjasama dengan badan informasi geospasial. Sehingga, kita punya gambaraan rill titik kartometrik dan koordinat yang menjadi batas wilayah," sambungnya.
BACA JUGA: Kemarau, Produksi Listrik Mrica Turun
Selain itu, Guntur juga mengaku telah menyurati seluruh Bupati/Walikota untuk mendorong komitmen bersama dalam penyelesaian batas daerah. Dia menilai, beberapa daerah sudah merespon dan memperlihat komitmen dalam penyelesaian batas daerah.
" Seperti batas Pelalawan-Inhil dan Pelalawan-Siak yang sudah hampir rampung. Mereka cukup aktif, tanpa provinsi, titik demi titik mereka coba sepakati. Jika ini semua dilakukan secara serentak, kita lebih mudah melakukan dokumen untuk dilanjutkan ke Mendagri," urai Alumni IPDN itu.
Lebih jauh dia memberikan gambaran, bahwa dari 1882,5 km areal yang menjadi batas wilayah kabupaten/kota, proses pelacakan sudah dilakukan 1373 km. Dari angka tersebut telah dilakukan pengukuran, pemasangan dna pilar untuk 878 km atau 46,64 persen.
" Artinya masih lebih dari separuh batas yang bermasalah dan perlu segera dituntaskan. Itu yang menjadi prioritas kita ditahun 2014 mendatang," imbuh Guntur.(rio)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jawa Timur Juara Kasus Buta Aksara Terpadat
Redaktur : Tim Redaksi