jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, zona biru tidak boleh dibangun menjadi tempat hunian. Namun, zona tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
"Bisa sebagai daerah penyangga untuk mengatasi berbagai persoalan Jakarta terutama transportasi," kata Djarot di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Sabtu (8/7).
BACA JUGA: Djarot: Yang Baik di Jakarta Silakan Ditiru Daerah Lain
Mantan Wali Kota Blitar itu menjelaskan, zona biru itu bisa dimanfaatkan sebagai tempat parkir. Dengan begitu, kendaraan tidak perlu diparkir di pinggir jalan.
"Tapi, zona biru tidak boleh ditutup atau diuruk," tutur Djarot.
BACA JUGA: Djarot Mau Rombak SKPD DKI, Bos Gerindra: Biasa Saja
Politikus PDI Perjuangan itu berencana merevitalisasi Waduk Setiabudi. Sebab, Djarot ingin kendaraan di sana tidak diparkir di jalan, melainkan masuk tempat parkir.
Kawasan tersebut, kata Djarot, akan terintegrasi dengan LRT, MRT, Transjakarta, dan kereta bandara.
BACA JUGA: Mantap Jiwa! Pak Djarot Punya Kesan Mendalam saat Naik Taksi
Selain itu, kawasan Waduk Setiabudi bakal dipercantik dengan berbagai tanaman dan jogging track.
"Desainnya sudah ada. Tinggal keputusan kerja sama dengan PT Permadani untuk pembiayaan," ucap Djarot. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Djarot: Warga Seharusnya Bersyukur
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar