Kawin Kontrak di Cianjur Marak, Bareskrim Polri Turun Tangan

Kamis, 27 Februari 2020 – 14:45 WIB
Ilustrasi kawin kontrak. Foto: Kabarcianjur

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menegaskan pihaknya bakal melakukan operasi bersama untuk menghentikan kejadian kawin kontrak yang marak terjadi di Cianjur, Jawa Barat.

“Kami akan lakukan operasi bersama dengan stakeholder lainnya. Kemudian bersama pemda untuk terus melakukan pencegahan supaya tidak ada lagi kawin kontrak,” kata Ferdy kepada wartawan, Kamis (27/2).

BACA JUGA: Respons Ridwan Kamil soal Maraknya Kawin Kontrak di Puncak Bogor

Adapun bentuk pencegahan yang dimaksud Sambo adalah memanggil pihak hotel dan penyedia vila di Cianjur untuk memberikan pemahaman bahwa kawin kontrak bisa dipidana.

“Pihak hotel dan vila akan kami panggil. Kami akan sosialisasi ini karena hanya akan memperburuk citra bangsa kalau menjadikan tempat seperti ini dibiarkan,” kata Ferdy.

BACA JUGA: Bareskrim Bongkar Perdagangan Orang Bermodus Kawin Kontrak di Puncak

Jenderal bintang satu ini menegaskan, pihak hotel dan vila yang sengaja membiarkan adanya tindakan kawin kontrak, nanti izinnya bisa dicabut oleh pemerintah. “Iya, bisa dicabut,” ujar dia.

Diketahui, belakangan ini marak terjadi tindakan kawin kontrak dengan tarif bervariasi di kawasan Cianjur. Pemerintah pun bertekad untuk membasmi hal tersebut. (cuy/jpnn)

BACA JUGA: Dulu TKW, Sekarang jadi Muncikari untuk Kawin Kontrak


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler