jpnn.com, MEDAN - Dua preman di Medan Helvetia, Sumut, berinisial KB dan IN ditangkap polisi setelah aksinya viral di media sosial.
Kedua pelaku melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang teknisi ponsel di Jalan Kapten Muslim, Medan Helvetia.
BACA JUGA: Bikin Malu Polri, Brigadir AN Dipecat dengan Tidak Hormat
Saat ini, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan di Polsek Helvetia.
“Sudah kami amankan setelah kejadian pungli yang mereka lakukan viral. Dan keduanya sedang diproses dan sudah ditahan,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Zuhatta, Jumat (23/7).
BACA JUGA: Tim Pimpinan Kompol CS Panjaitan Tangkap Pembunuh Sadis Ini di Palembang
Sebelumnya, penjual ponsel atau handphone (HP) dan tukang service elektronik di Kota Medan menjadi sasaran pungutan liar (pungli) dua pria yang mengaku dari oknum organisasi kepemudaan.
Pungli terhadap para penjual dan teknisi ponsel itu terekam video amatir warga. Dalam video itu, diketahui terjadi di Jalan Kapten Muslim, Kota Medan, Rabu (21/7) sore.
Tak segan-segan, pelaku mengancam para penjual ponsel jika tidak memberikan uang yang mereka minta.
BACA JUGA: Hari Wijaya sudah Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi
“Kalau di sini (Jalan Kapten Ismail) kan memang khusus untuk jualan ponsel. Jadi ya mereka (pelaku pungli) nyarinya ke sini,” kata penjual ponsel, Nurul.
BACA JUGA: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Aksi pungli tersebut diduga sudah sering terjadi. Dalam setiap aksinya, pelaku meminta uang sebesar Rp20 ribu kepada setiap penjual ponsel yang ada di pinggir jalan. Kondisi itu membuat para penjual ponsel resah. (mag-1/azw/sumutpos)
Redaktur & Reporter : Budi