KBRI Kirim Lawyer untuk Bebaskan Mahasiswa Sumbar yang Ditahan di Mesir

Jumat, 11 Agustus 2017 – 03:55 WIB
Ilustrasi paspor. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, KAIRO - Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo belum bisa menemui dua mahasiswa asal Sumbar yang ditahan ditahan otoritas keamanan Mesir sejak 1 Agustus 2017.

Dua mahasiswa Universitas Al Azhar Kairo bernama Nurul Islami dari Kabupaten Limapuluh Kota dan Muhammad Hadi dari Kota Payakumbuh itu, tengah diupayakan pembebasannya.

BACA JUGA: Masuki Daerah Terlarang, 2 Mahasiswa Sumbar Ditangkap di Mesir

Duta Besar Indonesia di Kairo Helmy Fauzi menyebutkan, sehari setelah penangkapan terhadap Nurul dan Hadi, pihaknya langsung mengirim nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Mesir dengan tembusan Kementerian Dalam Negeri dan Dinas Keamanan Nasional Mesir.

”Kami mempertanyakan penahanan dan keberadaan dua WNI tersebut,” kata Helmy kepada Padang Ekspres (Jawa Pos Group), Kamis (10/8).

BACA JUGA: Mesir Jadi Tujuan Utama Ekspor Kopi Jatim

Helmy mengatakan, kendati penahanan sudah dilakukan cukup lama, hingga saat ini pihaknya masih belum menerima notifikasi resmi dari aparat keamanan Mesir.

Dua staf KBRI Kairo juga telah berkunjung ke Samanud, tempat dua mahasiswa itu ditangkap, dan ke Kantor Kepolisian Kota Aga yang berdasarkan informasi tidak resmi merupakan tempat penahanan kedua mahasiswa itu.

BACA JUGA: Tolong Bebaskan Empat Mahasiswa Indonesia di Mesir...

”Namun jangankan dapat bertemu dengan para mahasiswa yang ditahan tersebut, KBRI meski telah berkunjung secara resmi, tidak memperoleh keterangan atau informasi dari aparat keamanan setempat terkait keberadaan mereka,” terang Helmy.

Dia menuturkan, saat ini pihaknya telah mendapat konfirmasi informal bahwa kedua mahasiswa tersebut benar ditahan di Kantor Kepolisian Kota Aga. Hal ini terus dikomunikasikan dengan pihak Kemenlu, Dinas Keamanan, dan aparat kemanaan Mesir.

”Kami juga mengirim lawyer (pengacara) untuk membebaskan mereka,” ucapnya.

Menurut Helmy, besar kemungkinan kedua mahasiswa itu akan dideportasi. Sebelumnya, kata dia, KBRI telah mengeluarkan imbauan agar seluruh mahasiswa Indonesia untuk meninggalkan Samanud dan tidak lagi mondok, mengkaji dan belajar ilmu agama dengan para ulama yang tidak berafiliasi dengan Al Azhar dan malah berseberangan dengan pemerintah Mesir.

Bahkan, kata Helmy, KBRI juga telah menawarkan bantuan untuk memfasilitasi pengambilan barang-barang milik mahasiswa Indonesia yang masih tertinggal di Samanud. Namun, para mahasiswa Indonesia tersebut menolak bantuan dan mengatakan bisa mengambil sendiri barang mereka yang tertinggal di sejumlah pemondokan di Samanud.

Helmy menjelaskan, umumnya madrasah tempat pengkajian agama di Samanud dipimpin dan diasuh oleh para sheikh atau ulama yang tidak berafiliasi dengan Al Azhar, dan bahkan dinilai berseberangan dengan pemerintah Mesir.

“Grand Sheikh Al Azhar sendiri telah mengimbau agar para mahasiswa yang selayaknya harus menimba ilmu di Al-Azhar dengan para ulama Al Azhar untuk meninggalkan Samanud dan tidak belajar ilmu agama dengan ulama non-Al Azhar di sejumlah madrasah di daerah tersebut,” jelas Helmy.

Di sisi lain, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mendesak Kemenlu untuk segera membantu pembebasan dua mahasiswa Al Azhar Kairo asal Sumbar, Nurul dan Hadi yang ditahan otoritas keamanan setempat.

”Saya hanya bisa mendesak Kemenlu supaya memfasilitasi Duta Besar Indonesia disana (Mesir) untuk segera menyelesaikan masalah ini,” ungkapnya di sela-sela rapat koordinasi dengan bupati dan wali kota di Padang, kemarin (10/8).

Di samping itu, Irwan juga mengimbau, agar seluruh mahasiswa dari Indonesia, khususnya Sumbar, agar menjauhi kawasan konflik. Termasuk jangan terlibat dengan perselisihan konflik politik di Mesir.

”Peristiwa ini pelajaran untuk kita bersama, terutama mahasiswa. Jadi, kalau menuntut ilmu, ya kuliah saja dengan rajin. Jangan terbawa arus politik, apalagi masuk wilayah konflik,” imbaunya.(and/rch/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamusi Temui Ketua Perhimpunan Keturunan Nabi di Mesir


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler