Ke DPR, Menteri Rini Usul Pangkas Dividen BUMN jadi Rp 34,95 Triliun

Senin, 19 Januari 2015 – 23:29 WIB
Ke DPR, Menteri Rini Usul Pangkas Dividen BUMN jadi Rp 34,95 T. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno mengajukan usul pemangkasan dividen perusahaan pelat merah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Semula, dividen BUMN sebesar Rp 44 triliun dalam APBN 2015, namun setoran pada negara tersebut akan direvisi menjadi Rp 34,95 triliun dalam RAPBNP 2015.

BACA JUGA: Menteri Sofyan: Besaran Tarif Angkot Ditentukan Kepala Daerah

"Target setoran dividen semula kan Rp 44 triliun, kemudian diusulkan turun menjadi Rp 34,95 triliun," ujar Rini di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/1).

Usulan pemangkasan dividen tersebut kata Rini untuk membantu modal perseroan, yang dapat digunakan membiayai dan mengembangkan proyek-proyek strategis. Mantan menteri Perindustrian ini yakin, dengan pengurangan dividen tersebut maka BUMN bisa menciptakan proyek strategis.

BACA JUGA: Pembayaran Klaim Catat Rekor, Jamkrindo Lahirkan Lagi 4 Anak Usaha

"Sejalan dengan hal itu pengurangan setoran dividen dapat memperkuat keuangan BUMN," tandasnya. (chi/jpnn)

BACA JUGA: LPS Jual Bank Mutiara, Inisiator Kasus Century Beber Kerugian Negara

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasrat Rini Kucurkan PMN Rp 48 Triliun Diganjal Senayan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler