jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Serang, Banten, Tubagus Haerul Jaman enggan berkomentar mengenai pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi. Usai diperiksa, ia malah berdalih hanya menjenguk Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Wawan merupakan tersangka kasus dugaan suap penangan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi. Saat ini, adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu mendekam di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang KPK. "Saya cuma menjenguk," kata Tubagus Haerul di KPK, Jakarta, Jumat (18/10).
BACA JUGA: Presiden Dinilai Terlalu Gampang Terbitkan Perpu
Selebihnya, Tubagus Haerul memilih bungkam sembari berjalan masuk ke Ford Escape. Setelah itu, ia langsung meninggalkan lembaga antikorupsi tersebut.
Dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten, KPK juga menetapkan Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar dan pengacara Susi Tur Andayani sebagai tersangka.
BACA JUGA: Keanggotaan LPSK Periode 2013-2018 Disahkan Presiden
Akil dan Susi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan, Wawan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus itu, KPK menemukan barang bukti berupa uang sebesar Rp 1 miliar dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di dalam travel bag.
Pengacara Wawan, Pia Akbar Nasution menyatakan bahwa uang Rp 1 miliar yang diserahkan kliennya kepada Susi merupakan honor pengacara. Susi adalah pengacara yang ditunjuk Wawan dalam kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah Serang.
BACA JUGA: Rapimnas Golkar Bahas Banyaknya Kader Terjerat Korupsi
Dalam Pemilihan Wali Kota Serang 5 September 2013, calon petahana Tubagus Haerul yang berpasangan dengan Sulhi Choir dinyatakan sebagai pemenang. Kemenangan Tubagus Haerul dan Sulhi ini pun digugat ke MK oleh pasangan Wahyudin Djahidi dan Iif Fariudin (Wali) pertengahan September ini. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan Terlibat di Film Menanam Singkong
Redaktur : Tim Redaksi