jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Krembangan berhasil menangkap Diki Ali Vanesa, warga Tambak Asri Kemuning, pelaku curanmor di Jalan Dupak. Pria 36 tahun itu pun harus mendekam di ruang tahanan Polsek Krembangan.
BACA JUGA : Beuhh, Pelaku Curanmor Uji Nyali Curi Motor Tentara
BACA JUGA: 4 Maling Motor Ini Beraksi Puluhan Kali di Wilayah Bekasi
Penangkapan Diki bermula dari kasus pencurian sepeda motor beberapa hari lalu. Ketika itu, dia beraksi bersama seorang rekannya di depan Masjid Al Azhar, Jalan Dupak Bandarejo, Kecamatan Krembangan.
''Mereka mencuri dengan menggunakan kunci T,'' kata Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami.
BACA JUGA: Residivis Curanmor Ditembak Kakinya Saat Beraksi di Sarolangun
BACA JUGA : Ancaman Tembak di Tempat tak Mempan, Tiap Hari Ada Curanmor
Setelah berhasil mencuri, mereka melarikan diri. Mereka menjual motor curian kepada seorang kenalan Diki. Dia merupakan penadah yang menjadi langganan para pelaku untuk menjual motor curian.
BACA JUGA: Dua Bandit Tertangkap Lantaran Coba Merampas Sepeda Motor Polisi
BACA JUGA : Pelaku Curanmor Makin Girang Setelah Suramadu Digratiskan
Namun, ketika itu korban langsung melaporkan kasus kehilangan yang dialaminya kepada polsek setempat. Laporan itu direspons polisi dengan melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi mendapat petunjuk. Penyelidikan pun dilanjutkan.
Berbekal keterangan beberapa korban dan warga sekitar, polisi mencurigai seseorang yang tidak lain adalah Diki. Tempat tinggal Diki tidak jauh dari lokasi pencurian.
Dugaan polisi tidak salah. Di dalam rumah pelaku, polisi menemukan kunci T dan sebuah gerinda. (yon/c7/ano/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Pria Sontoloyo, Curi Motor untuk Beli Sabu - Sabu
Redaktur & Reporter : Natalia