jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 27 anggota Komisi VII DPR yang tergabung dalam Pansus RUU Panas Bumi akan kunjungan kerja ke Selandia Baru. Mereka berangkat dalam dua kelompok terbang masing-masing 28 April-4 Mei, dan pada 11-17 Mei.
"Mereka beralasan ingin mempelajari UU tentang Panas Bumi dari Selandia Baru. Anehnya, kenapa berangkat dalam masa reses dan negara ini tengah bersiap menyelenggarakan pilpres. Apa akan efektif?," kata peneliti Formappi Lucius Karus, dalam rilisnya, Jumat (25/4).
BACA JUGA: Pertimbangkan Cawapres Representasi Kawasan
Dari sisi waktu lanjutnya, Formappi justru mencurigai kunker tersebut tidak lebih dari sekadar penyegaran setelah kerja kerja menghadapi pileg. "Tujuannya, bukan studi banding tapi buat refreshing setelah pileg," tegas Lucius.
Dijelaskannya, selama ini studi banding anggota DPR ke sejumlah negara, termasuk ke Selandia Baru tidak ada manfaatnya bagi rakyat dan negara. Yang ada lanjutnya, malah di negara tujuan lebih banyak rekreasi sambil belanja.
BACA JUGA: Jawa Pos Kembali Terbaik Se-Asia-Pasifik
"Jadi, plesiran anggota Dewan ke luar negeri dengan dalih kunjungan kerja umumnya tidak bisa diterapkan karena memang beda kultur dengan Indonesia. Formappi justru meminta DPR mengemukakan bukti bahwa kunker tersebut bermanfaat untuk tugas-tugas legislasi Dewan," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Teknologi e-KTP Tak Sesuai Spesifikasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Munir Terus Gelorakan Menolak Lupa
Redaktur : Tim Redaksi