Kearifan Lokal Dusun Sungai Langer Diganjar Penghargaan dari Menteri Siti

Jumat, 04 Agustus 2017 – 20:02 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya menyerahkan penghargaan Program Kampung Iklim Utama tahun 2017 di Auditorium Manggala Wanabhakti. Foto: istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dusun Sungai Langer, Desa Mengkiang di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat berhasil menyabet penghargaan Program Kampung Iklim Utama tahun 2017 di Auditorium Manggala Wanabhakti.

Penghargaan yang diprakarsai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini diberikan kepada masyarakat di lokasi tertentu yang telah melaksanakan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara berkelanjutan.

BACA JUGA: Menteri LHK Resmikan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Swasta Pertama

Masyarakat di Dusun Sungai Langer dianggap telah berhasil melakukan transformasi dalam praktik bertani sehingga lebih bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan.

Sebelumnya, selama turun temurun masyarakat menggunakan metode berpindah ladang dengan cara membakar lahan.

BACA JUGA: 4,8 Juta Hektar Hutan Siap Dilepas ke Warga Sekitar

Anggota Badan Perusyawaratan Desa (BPD) Desa Mengkiang, sekaligus Ketua Kelompok Tani Tunas Jaya, Daniel atas nama dusun Sungai Langer menerima penghargaan tersebut dari Menteri LHK Siti Nurbaya.

Daniel selama ini dikenal sebagai motor penggerak dalam melakukan transformasi praktik bertani di lingkungan dusunnya.

BACA JUGA: Pemerintah Perpanjang Moratorium Kegiatan Semen Rembang

“Memang tidak semudah membalikkan telapak tangan untuk mengajak para warga, apalagi kebiasaan berpindah ladang sudah dilakukan sejak lama. Mereka perlu contoh keberhasilan, baru mau bergerak,” terang Daniel dalam keterangan persnya, Jumat (4/8).

Daniel juga merupakan petani binaan program Desa Makmur Peduli Api (DMPA) yang digagas oleh Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas melalui perusahaan pemasok bahan bakunya di Kalimantan Barat, PT Finnantara Intiga.

Tidak hanya berorientasi dalam mengubah paradigma lama demi kelestarian lingkungan sekitar, program DMPA juga fokus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain penyediaan lahan beserta peralatan, program DMPA juga membantu ketersediaan bibit, pupuk, herbisida, serta pembinaan cara praktik bertani yang lebih produktif, sampai bantuan pemasaran, sehingga masyarakat tidak perlu lagi berpindah ladang.

Daniel dan kelompok taninya yang beranggotakan 15 orang mendapat bantuan lahan untuk jagung seluas 10 hektare dan sawah tadah hujan sebanyak dua hektare.

Untuk jagung, menghasilkan produksi empat ton/hektare dengan pendapatan tak kurang dari Rp 32 juta. Sedangkan untuk hasil padi tidak mereka pasarkan, karena dianggap telah cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selain program DMPA, PT Finnantara juga melakukan kerja sama lain dengan masyarakat dusun Sungai Langer melalui penandatangan MoU sejak 2008 untuk menjaga hutan Pulo Mas, sebuah kawasan hutan lindung yang ditumbuhi kayu belian (kayu besi/ulin) yang dikenal berharga dan cukup langka.

Hutan ini juga menjadi sumber air bersih bagi warga Sungai Langer, dan perusahaan turut andil dengan menyediakan pipanisasi.

Uniknya, masyarakat dusun Sungai Langer tidak melakukan patroli khusus dalam menjaga hutan, melainkan melalui kesadaran kolektif dengan saling mengawasi dan menjaga wilayah hutannya.

Hukum adat yang cukup keras telah menanti bagi warga yang melanggar kesepakatan, misalnya jika didapati menebang pohon secara sembarangan.

Kearifan lokal dusun Sungai Langer sangat terasa dalam upaya menjaga hutan lindung Pulo Mas. “Bagi kami, tidak hanya manusia yang menjaga hutan ini. Kami memercayai keberadaan kehidupan lain yang ikut menjaga hutan dan isinya,” ungkap Daniel.

Program Kampung Iklim (ProKlim) adalah program yang dikembangkan Kementerian LHK untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dan seluruh pihak dalam melaksanakan aksi lokal untuk meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim dan pengurangan emisi Gas Rumah Kaca.

ProKlim yang dilaksanakan sejak 2012 ini dikembangkan dan dilaksanakan pada wilayah minimal setingkat dusun/dukuh/RW dan maksimal setingkat desa/kelurahan. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Garap Lahan Gambut, PT SPM Disanksi KLHK


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler