Kebakaran di Siteba, Kantor Advokat jadi Arang

Sabtu, 26 April 2014 – 22:21 WIB
Petugas berusaha menjinakkan api yang melahap bangunan ruko di Jalan Raya Siteba, Kecamatan Nanggalo, Sabtu (26/4). Foto: Agus Emboen/Posmetro Padang/jpnn

jpnn.com - PADANG - Bangunan di Jalan Raya Siteba, Kecamatan Nanggalo, Sabtu (26/4) hangus terbakar. Diduga, api berasal dari salah satu petak toko yang ada di bangunan tersebut.

Pantauan POSMETRO (grup JPNN), bangunan yang terbakar terdiri dari tiga petak yakni kantor advokat, kedai nasi goreng, dan tempat foto kopi itu tidak sedikitpun tersisa. Masyarakat yang ada dis ekitar lokasi tampak berusaha memadamkan api seadanya menjelang personel dari pemadam kebakaran datang ke lokasi.

BACA JUGA: Puluhan Remaja Tertangkap Tangan Sedang Pesta Miras Oplosan

“Tadi jalan ini dipenuhi asap karena beberapa warga berusaha memadamkan api, kami berinisiatif menutup jalan untuk sementara,” ujar Wardi (34), warga di sekitar TKP.

Kepanikan warga bertambah setelah ada satu buah tabung gas ukuran besar yang berada didalam kedai nasi goreng tersebut mengeluarkan percikan gas. Beberapa orang yang berada di sekitar lokasi tampak berlarian untuk menghindari adanya ledakan gas.

BACA JUGA: 26 Oknum Polisi Diproses

“Bunyinya sangat keras tadi, sementara api semakin besar, kami cemas kalau nanti gas itu meledak, makanya kami berlarian,” jelas Rina (24), warga lain.

Kabid Damkar BPBDPK Kota Padang, Edi Asri  saat ditemui di lokasi kejadian mengatakan, kebakaran itu bermula dari hubungan pendek arus listrik di kantor Advokat, dan menjalar ke kedai nasi goreng kemudian menghajar tempat fotokopi yang berada paling ujung.

BACA JUGA: Kejari Cirebon Tunggu Status Baru Kasus IAIN

“Kita menurunkan 25 personel dengan dua armada damkar dan memang sempat kewalahan saat ada gas yang lepas, namun cepat ditanggulangi,” ucap Edi Asri sembari menyebut dalam peristiwa ini diduga korban mengalami kerugian lebih dari Rp 200 juta.

Salah seorang pemilik petak toko tersebut, Afriadi menyampaikan, dia sama sekali tidak menyangka kebakaran itu terjadi. Saat itu, dia sedang tidak berada di toko dan mendapatkan informasi dari karyawannya kalau toko sudah dilahap api dan sudah tidak bersisa lagi.

“Namanya juga musibah Pak, tidak ada lagi yang bisa dilakukan, kita pasrah saja pak menerimanya,” ucap Afriadi.(ag)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terima Suap, Semua PPK Sangatta Selatan Dibui


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler