jpnn.com - JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak managemen PT Angkasa Pura (AP) II bertanggungjawab kepada konsumen atas peristiwa kebakaran di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (5/7). Kebakaran itu menyebabkan kerugian bagi konsumen karena delay berjam-jam.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, PT AP II harus memberikan kompensasi dan ganti rugi pada konsumen yang mengalami keterlambatan. "Managemen PT AP II tidak hanya cukup minta maaf," ucap Tulus di Jakarta, Senin (6/7).
BACA JUGA: Dinilai Paham Pertahanan dan Politik, Dia Dianggap Cocok Menggantikan Tedjo
YLKI juga mendesak Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk secepatnya mengaudit sistem kelistrikan di Bandara Soekano-Hatta. Karena diduga sudah sangat tua dan tidak mengantongi Sertifikat Laik Operasi.
Tulus menilai, peristiwa kebakaran yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta sangat memalukan. Karena, bandara itu adalah bandara kelas satu di Indonesia.
BACA JUGA: YLKI: Hei AP II, Jangan Hanya Minta Maaf Saja!
"Apalagi di Terminal 2 yang merupakan 'jendela' Indonesia bagi dunia internasional," tandas Tulus. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Rizal Ramli Disebut-sebut Layak Masuk Tim Ekonomi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Bentuk Diskriminasi terhadap Pekerja!
Redaktur : Tim Redaksi