Keberpihakan APBD Belum Sesuai Harapan

Untuk Penanganan Masalah Sosial

Senin, 08 November 2010 – 08:14 WIB

JAKARTA – Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mengakui, banyak daerah yang tidak mau memberikan anggaran yang cukup besar untuk penanganan masalah sosial, seperti Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)Hal ini tentunya cukup menyulitkan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengatasi masalah sosial yang sekarang ini banyak terjadi.

’’Keberpihakan APBD sebelum sesuai harapan

BACA JUGA: 138 CJH Batal Berangkat

Ke depan dukungan APBD akan semakin penting mengingat PMKS dan PSKS tersebar di daerah
Sedangkan ketentuan otonomi daerah mewajibkan pemerintah daerah mengurus kesejahteraan sosial,’’ ujar Salim kepada INDOPOS (grup JPNN) kemarin.

Diakuinya, anggaran yang dimiliki Kemensos juga terbatas

BACA JUGA: Bung Refly Nulis Pasti Ada Dasarnya

Pada 2010 hanya mencapatkan Rp 4,1 triliun atau naik dari anggaran 2009 Rp 3,6 triliun
Tapi, kenaikan tersebut, sekitar Rp 300 miliar untuk Program Keluarga Harapan (PKH)

BACA JUGA: Relawan Merapi Resah Berita TV Tak Akurat

’’Harus kedepankan prioritas nasional pada 2011Di setiap provinsi juga dibuat skala prioritas,’’ harap mantan duta besar Indonesia untuk Arab Saudi dan Kerajaan Oman tersebut.

Menurutnya, beban yang dipikul besar sekaliDengan anggaran yang dimiliki dan penuh keterbatasan, harus memberikan semangat dan motivasiItu aset yang kuat dan mendasarTanpa itu sulit bagi pemerintah dan daerah untuk mengatasi masalah sosialBelum lagi muncul bencana sosial.

’’Anggaran pusat dan daerah mengenai masalah sosial kecilYang menanganai kemiskinan adai di 19 kementerian dan lembagaTotal dana bantuan sosial dalam APBN Rp 64 miliarBelum melihat dari segi keberpihakanKita cari terobosanPerlu pendekatan membuat program sehingga perusahaan tertarik,’’ katanya.

Dikatakan Salim, dinas sosial di daerah secara teknis fungsional merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari KemensosMakanya, kerja sama yang erat harus dipelihara dan kembangkan sesuai prinsi otonomi daerah.

Kemensos, kata Salim, telah mengeluarkan berbagai regulasi dan kebijakan yang dapat membantu dinas sosial mendapatkan dukungan APBD yang lebih besar, seperti norma, standar, prosedur, kriteria (NSPK); standar pelayanan minimal (SPM); indikator kinerja kesejahteraan sosial; dan anggaran responsif gender.’’Yang harus dihindari adalah double anggaranDi tempat lain sudah dianggaran dan lain juga menganggarkan,’’ katanya(cdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanya KPK yang Dinilai Berintegritas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler