Kebijakan Diinterpelasi, Menhukham Tak Ciut Nyali

Selasa, 13 Desember 2011 – 15:51 WIB

JAKARTA - Usulan penggunaan hak interpelasi DPR RI tentang kebijakan pengetatan remisi bagi napi korupsi tak membuat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhukham) Amir Syamsudin ciut nyaliMenteri yang juga politisi Partai Demokrat itu tenang-tenang saja menghadapi rencana para politisi Senayan.

"Ya saya hormati hak dari DPR," kata Amir, Selasa (13/12), di Jakarta

BACA JUGA: PKS Minta KPK juga Tangkap Neneng

Kendati demikian, pengganti Patrialis Akbar itu berharap ada hal yang bisa menjembatani permasalahan
"Saya harap itu," tegasnya.

Soal kebijakan tentang pengetatan remisi bagi pelaku korupsi, Amir mengaku mendapat dukungan dari Partai Demokrat

BACA JUGA: Kepala PN Cibinong Diperiksa KPK

Menurutnya, dukungan itu juga tidak perlu seperti apa yang dilihat di televisi
"Tapi saya yakin dapat dukungan," tegasnya

BACA JUGA: Politisi PD Minta LPSK Lindungi Nunun



Amir pun belum berniat mengubah kebijakan yang sudah dikeluarkannya itu"Kita lihat saja nanti," tegasnya.

Seperti diketahui, Komisi III DPR RI memilih menempuh penggunaan hak interpelasi atas kebijakan Menhukham dalam hal pengetatan remisi dan pembebasan bersyarat bagi koruptorDPR menilai kebijakan itu tidak memiliki dasar yang jelas dan cacat hukum(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Sekjen Kemenkes


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler