JAKARTA - Usulan penggunaan hak interpelasi DPR RI tentang kebijakan pengetatan remisi bagi napi korupsi tak membuat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhukham) Amir Syamsudin ciut nyaliMenteri yang juga politisi Partai Demokrat itu tenang-tenang saja menghadapi rencana para politisi Senayan.
"Ya saya hormati hak dari DPR," kata Amir, Selasa (13/12), di Jakarta
BACA JUGA: PKS Minta KPK juga Tangkap Neneng
Kendati demikian, pengganti Patrialis Akbar itu berharap ada hal yang bisa menjembatani permasalahanSoal kebijakan tentang pengetatan remisi bagi pelaku korupsi, Amir mengaku mendapat dukungan dari Partai Demokrat
BACA JUGA: Kepala PN Cibinong Diperiksa KPK
Menurutnya, dukungan itu juga tidak perlu seperti apa yang dilihat di televisiBACA JUGA: Politisi PD Minta LPSK Lindungi Nunun
Amir pun belum berniat mengubah kebijakan yang sudah dikeluarkannya itu"Kita lihat saja nanti," tegasnya.
Seperti diketahui, Komisi III DPR RI memilih menempuh penggunaan hak interpelasi atas kebijakan Menhukham dalam hal pengetatan remisi dan pembebasan bersyarat bagi koruptorDPR menilai kebijakan itu tidak memiliki dasar yang jelas dan cacat hukum(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Sekjen Kemenkes
Redaktur : Tim Redaksi