Kebijakan Motor Masuk Tol, Bukti Negara Hadir untuk Rakyat

Rabu, 30 Januari 2019 – 19:19 WIB
Sepeda motor masuk jalan tol. ILUSTRASI. Foto: Jawapos.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Nasdem Ahmad Sahroni mendukung gagasan Ketua DPR Bambang Soesatyo agar pemerintah membolehkan pengendara sepeda motor masuk jalan tol.

Anggota Komisi III DPR itu menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk hadirnya negara dalam memberikan keadilan untuk semua warganya tanpa terkecuali. Mengingat, pengendara motor dan mobil sama-sama pembayar pajak kepada negara.

BACA JUGA: Begini Kata Ketua DPR Soal Gagasan Motor Masuk Tol 

"Prinsipnya bagaimana memberikan keadilan untuk masyarakat. Selama ini paradigma melekat adalah mereka yang memiliki mobil adalah orang kaya. Jangan jadikan tol hanya boleh dilalui oleh orang-orang kaya," kata Sahroni di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/1).

Bagi Sahroni para pembayar pajak seharusnya dapat menikmati fasilitas ataupun infrastruktur yang dibangun negara. Termasuk pemilik kendaraan roda dua di bawah 150 cc pun yang umumnya berasal dari masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

BACA JUGA: Kekhawatiran Menhub soal Motor Masuk Tol

Sahroni memaparkan, pembentukan jalur khusus motor dimaksudkan untuk jalan tol yang sedang dan akan dibangun. Jenis motor yang diperbolehkan masuk ke dalam tol pun harus dibatasi untuk kendaraan dengan mesin 100 cc hingga 150 cc.

Sahroni beralasan sepeda motor dengan di atas 150 cc yang tergolong barang mewah umumnya hanya digunakan oleh pemilik di hari libur saja. "Jalur khusus motor bukan untuk tol yang sudah jadi. Tapi tol yang sedang atau baru akan dibangun. Jangan salah persepsi," jelasnya.

BACA JUGA: Sinyal Positif Menteri PUPR soal Motor Masuk Tol

Dia berharap rekayasa jalur tol itu nantinya harus memberikan keadilan untuk pengendara mobil dan motor. "Khusunya mereka yang hanya mampu membeli motor di bawah 150 cc untuk alat transportasi mereka,” katanya.

Sahroni memaklumi banyaknya kekhawatiran yang muncul seiring dengan wacana akses motor di dalam tol. Keselamatan hingga memperparah kemacetan adalah dua hal yang mungkin terjadi jika kebijakan tersebut diberlakukan.

Terkait hal keselamatan dan kemacetan tersebut, Sahroni mendorong instansi terkait seperti Kementerian Perhubungan, Polri, Jasa Marga untuk melakukan kajian terkait penyelesaian potensi permasalahan itu.

“Silakan instansi terkait dengan jalan tol merumuskan kebijakan yang akan diambil,” imbau Sahroni.

Sahronu menekankan salah satu yang harus menjadi sorotan adalah aspek di hulu, dalam hal ini kepemilikan SIM. Pembuatan SIM harus dilakukan dengan uji kompetensi yang benar sehingga pengendara memahami benar bagaimana menggunakan lalu lintas yang baik dan aman.

“Perketat pembuatan SIM dalam hal persyaratan, termasuk aspek kesehatan. Dengan cara ini diharapkan kecelakaan dapat diminimalisir," pungkas Sahroni.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaga Keutuhan NKRI, Warga Wajib Mematuhi Hukum Negara


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler