jpnn.com - JAKARTA - Indonesia tak perlu malu mencontoh India dalam merumuskan kebijakan pangan untuk mensejahterakan petani. Dengan negara berpenduduk lebih dari 1 miliar itu juga berbasis petani, India mampu mensinergikan kebijakan yang ditelurkan dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.
"India itu menjadikan kebijakan perdagangannya sebagai sub kebijakan produk pangan mereka. Jadi India itu impor atau ekspor ngggak boleh sembarangan, harus nanyain dulu kondisi produksi dan harga petani mereka bagaimana. Baru mereka gunakan basis itu untuk ambil kebijakan perdagangan. Kalau kita dibalik, yang penting impor, ambil gampangnya saja. Dan itu hanya dinikmati segelintir kapitalis yang memang mencari rente," kata Direktur Utama PT Gendhis Multi Manis, Kamajaya ketika dihubungi wartawan, Selasa (23/4).
BACA JUGA: Penjaminan Simpanan Indonesia Tertinggi Sedunia
Pernyataan ini disampaikan Kamajaya saat menanggapi kewenangan Kementerian Perdagangan dalam mengatur masalah impor harus. Kata dia, kewenangan Kemendag perlu dipangkas untuk mewujudkan kemandirian pangan. Salah satu alasannya karena kebijakan Kemendag cenderung merugikan petani.
Kamajaya menjelaskan komoditi pangan yang berbasis komunitas besar seperti petani padi, gula, jagung, termasuk produk peternak dan nelayan, tidak boleh Kementerian Perdagangan yang punya pegang peranan. Tapi harus dikendalikan oleh kementerian yang memang tahu produksi di lapangan.
BACA JUGA: BBM Naik, Pertumbuhan Ekonomi Melesat
"Kalau sekarang kan nggak, yang pegang kendali Kementerian Perdagangan. Mereka nggak mikirin apa yang terjadi pada para petani dan nelayan. Sekarang gini, kemarin harga gula petani dilelang Rp 8.250 saja, ora payu. Karena gula impor dijual di bawah itu. Jadi nggak match, jomplang banget, (Kemendag) berat ke kapitalis, petani diinjak terus," katanya.
Dijelaskan Kamajaya, India dengan kebijakan perdagangannya sebagai sub kebijakan produk pangan tak takut kalau diberi sanksi oleh World Trade Organization (WTO). Seperti India, Indonesia pun juga mestinya tak perlu khawatir untuk memproteksi produk dalam negeri.
BACA JUGA: Kereta Jarak Jauh Tidak Disubsidi
"Jangankan India, Iran saja disanksi sampai 20 tahun nggak masalah. kenapa kita mesti takut," tantangnya.
Karena itu dia menekankan, perombakan tugas dan fungsi kementerian perdagangan itu mendesak untuk dilakukan. "Ya harus. Kalau tidak, tinggal tunggu saja petani bukan hanya demo, mereka suatu saat bisa meledak. Kalau setiap panen yang tumpuk adalah utangnya, lama-lama mereka meledak walaupun petani, khususnya di Jawa itu, memiliki sifat nrimo," katanya mengingatkan. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PLN Kian Bergantung Lender Asing
Redaktur : Tim Redaksi