Kebijakan WFH di Tangerang Diterapkan di Kawasan Tertentu

Jumat, 18 Agustus 2023 – 11:02 WIB
Polusi udara. Foto: Natalia Laurens/JPNN.com

jpnn.com, TANGERANG - Pemerintah akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk mengurangi polusi udara.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyatakan WFH hanya akan diterapkan di kawasan dengan kualitas polusi udara yang buruk.

BACA JUGA: Atasi Polusi Udara di Jakarta, Gubernur Harus Punya Kebijakan Gila

"WFH nanti bisa diterapkan di daerah yang memungkinkan ketika terjadi polusi yang tinggi," ucap Zaki, Kamis.

Dia mengungkapkan tengah menyiapkan langkah-langkah untuk menerapkan kebijakan tersebut, salah satunya dengan memasang indikator-indikator pengukur kualitas udara di beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA: KLHK Sebut Penyumbang Polusi Udara Terbesar di Jakarta Bukan Batu Bara, tetapi....

"Untuk di Pusat Pemerintahan Daerah (Puspem) Kabupaten Tangerang kualitas udaranya tidak terlalu buruk karena masih banyak ruang terbuka hijau, tetapi, untuk di beberapa daerah yang mungkin nanti kami akan pasang indikator kualitas udara," katanya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang kini tengah menggalangkan kegiatan ramah lingkungan sebagai mengurangi polusi udara dengan merancang regulasi penggunaan kendaraan listrik.

BACA JUGA: Lelaki Ini Tak Bisa Menahan Nafsu Melihat Wanita Bule Berpakaian Seksi

"Regulasi kendaraan listrik nanti, baik roda empat maupun dua yang mudah-mudahan nanti bisa mengurangi emisi polusi udara di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)," jelasnya.

Menurutnya, dalam pengendalian mengatasi polusi udara di Jabodetabek harus dilakukan bersama-sama oleh semua pihak terkait.

Kemudian, selain dilakukan secara bersama dalam mengendalikan permasalahan ini juga harus dicari sumber utama penyebab peningkatan polusi udara tersebut.

Kendati, pihaknya pun mengajak agar seluruh tingkat pemerintahan baik itu daerah maupun pusat untuk ikut mengatasi dan mencari solusinya bersama.

"Jadi, ini juga harus dicari sumber utamanya, apakah dari emisi kendaraan bermotor atau industri," ungkapnya.

Selama ini Kabupaten Tangerang juga sudah berupaya mengatasi permasalahan polusi udara. Di antaranya dengan terus menambah ruang terbuka hijau, salah satunya yaitu di wilayah pesisir pantai utara.

"Untuk sementara yang kami lakukan itu dengan menggalangkan penanaman pohon mangrove. Di mana, mangrove ini adalah salah satu yang bisa menyerap karbon oksida di udara," kata dia. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Teman Indekos Pembunuh Mahasiswa UI Ungkap Fakta Menggegerkan


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler