jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut bahwa penyumbang terbesar polusi udara di Jakarta bukan berasal dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) terutama batu bara.
Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Luckmi Purwandari mengatakan PLTU sudah jelas kebijakannya menggunakan energi baru terbarukan. Untuk PLTU di Jakarta pun sudah berubah menggunakan gas.
BACA JUGA: Candaan Heru Budi yang Tiup Polusi Udara Tuai Kritikan, Greenpeace Sebut Tak Elok
Selain itu, ujarnya, KLHK telah menerbitkan baku mutu emisi pembangkit listrik, yaitu Peraturan Menteri KLHK Nomor 15 Tahun 2019.
“Satu lagi, ini mewajibkan bagi pembangkit listrik untuk memasang alat pemantau emisinya dengan continuous emission monitoring yang real time, continous, dan terintegrasi di KLHK,” ucap Luckmi di Hotel Aryaduta, Selasa (15/8).
BACA JUGA: Tekan Polusi Udara di Ibu Kota, Karyawan Pabrik Ini Ramai-Ramai Uji Emisi Kendaraan
Alat continuous emission monitoring dengan bahan bakar batu bara itu kapasitasnya lebih dari 25 megawatt. KLHK juga memastikan bahwa PLTU tidak melewati baku mutu yang telah ditetapkan.
“Kami ada porgram penilaian kinerja perusahaan setiap tahun diumumkan nanti biasanya setiap Desember lo lihat, apakah dia memenuhi peraturan itu,” kata dia.
BACA JUGA: Lelaki Ini Tak Bisa Menahan Nafsu Melihat Wanita Bule Berpakaian Seksi
Adapun KLHK mendata bahwa penyumbang polusi udara terbesar di Jakarta adalah kendaraan bermotor.
Berdasarkan data KLHK, lebih dari 24,5 juta sepeda motor masuk ke Jakarta pada tahun 2022.
Menurut dia sebagian besar kendaraan tersebut menggunakan bahan bakar fosil yang berkontribusi pada emisi.
"Kendaraan bermotor di Jakarta, terutama sepeda motor dengan bahan bakar fosil, mencapai 24,5 juta pada 2022. Dari jumlah tersebut, sebanyak 78 persen adalah sepeda motor,” tuturnya. (mcr4/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Teman Indekos Pembunuh Mahasiswa UI Ungkap Fakta Menggegerkan
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi