Kebut Tol Salatiga-Kartasura agar Bisa Dipakai Jalur Mudik

Sabtu, 10 Februari 2018 – 06:16 WIB
BELUM BEROPERASI: Sebagian ruas tol Salatiga-Kartasura yang belum dioperasikan karena belum sepenuhnya selesai. Foto: Arief Budiman/Radar Solo

jpnn.com, BOYOLALI - Pembangunan jalan tol ruas Salatiga-Kartasura terus dikebut. Proyek jalan tol sepanjang 29 kilometer itu ditargetkan tuntas pada awal Juli mendatang.

Kondisi cuaca yang tak menentu tak mengendurkan pengerjaan tol Salatiga-Kartasura. Sebab, tol itu harus sudah bisa dipakai pada musim mudik Lebaran tahun ini.

BACA JUGA: Tol Pejagan-Gringsing Bisa Dipakai saat Mudik Nanti, Tapi...

Nantinya, tol Salatiga-Kartasura yang melewati wilayah Kabupaten Boyolali bakal terkonseksi dengan tol Solo-Ngawi. Untuk ruas tol Solo-Ngawi akan dioperasikan pada Maret mendatang.

Pengendali Lapangan Seksi C D F Jalan Tol Paket III PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) Ngadino mengatakan, pihaknya terus mengebut pengerjaan struktur tol Salatiga-Kartasura agar selesai Juli. Saat ini, progres pembangunannya mencapai 56 persen.

BACA JUGA: HK Minta Tambahan PMN Rp 3 T untuk Garap Tol Pekanbaru-Dumai

”Kami upayakan Juli sudah selesai,” katanya kepada Jawa Pos Radar Solo di gerbang tol Mojosongo, Boyolali.

Menurut Ngadino, proyek tol yang mulai dikerjakan pada Januari 2017 itu memang terkendala cuaci. Selain itu, ruas tol paket III yang melintasi 29 desa tersebut juga terkendala pembangunan jembatan di wilayah Kenteng, Kabupaten Semarang.

BACA JUGA: Tol Pandaan-Malang Ditargetkan Beroperasi Akhir 2018

”Tinggal pembebasan lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang saya kira bisa diselesaikan pemerintah daerah setempat,” beber Ngadino.

Manager Administrasi PT JSN Fatahillah menambahkan, pembangunan Jembatan Kenteng sangat berat. Jembatan sepanjang 496 meter dengan tinggi 40 meter itu butuh waktu lumayan lama.

Sedangkan untuk wilayah Boyolali, pembangunan tol paket III terkendala pembebasan lahan. Selain menempuh cara eksekusi, terobosan yang dilakukan yakni melalui sistem sewa.

”Ada 72 bidang di Desa Kiringan, Kecamatan Boyolali Kota yang sudah dieksekusi. Sedangkan bangunan fasilitas sosial dan umum berproses di pemerintah daerah masing-masing, termasuk tanah kas desa,” katanya.

Dia menambahkan, ada tanah wakaf yang juga terkena proyek tol. Untuk itu, proses pembebasannya melalui Kementerian Agama.

“Kalau tanah wakaf berproses di Kementerian Agama. Karena itu beberapa waktu lalu dibentuk tim Satwapres yang membawahi tiga kementrian terkait itu,” terang Fatahillah.(rs/wid/bay/JPR)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemudik Lebaran Mendatang Bisa Gunakan Tol Batang-Semarang


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler