Kebutuhan Hidup Buruh Lajang Rp 5,4 Juta per Bulan

Senin, 30 April 2018 – 07:18 WIB
Massa buruh saat menggelar aksi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BOGOR - Demo buruh pada 1 Mei 2018 alias May Day bakal digelar besar-besaran, tak terkecuali di Bogor. Berbagai masalah kembali disuarakan pada peringatan Hari Buruh Internasional kali ini, termasuk upah buruh.

Ketua Konsulat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Kota dan Kabupaten Bogor, Willa Faradian mengatakan, kebutuhan hidup saat ini untuk lajang sekitar Rp 5,4 juta per bulan.

BACA JUGA: Kadin Usul Kenaikan Upah Buruh Cukup Tiga Tahun Sekali

Sedangkan, untuk yang sudah berkeluarga satu anak ditambah Rp1.350.000. “Jika satu anak sekitar Rp6,75 juta,” ucap dia.

Menurutnya, perusahaan yang bergerak di sektor unggulan biasanya memberikan gaji pokok tersebut untuk karyawan yang sudah kerja dengan sepuluh tahun ke atas. “Kebanyakan perusahaan sekarang paling mengikuti UMK dan UMSK Kabupaten Bogor paling tinggi Rp4,2 juta,” keluhnya.

BACA JUGA: Serikat Buruh Juga Suarakan Nasib Honorer di May Day

Willa mengungkapkan, yang melanggar pun masih banyak karena bayar upah di bawah nilai UMK (Upah Minimum Kota/ Kabupaten).

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Bogor, Agus Sudrajat menuntut, tidak ada lagi istilah upah padat karya. Selain itu, masalah cuti 14 minggu akan diusung para buruh. “Kami juga menuntut agar harga kebutuhan pokok seperti listrik, beras, tidak dinaikan,” katanya.

BACA JUGA: Buruh Sebaiknya Rayakan May Day di Daerah Masing-masing

Ketum DPP Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Muchtar Pakpahan mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan harus diganti karena terbukti melemahkan buruh. "Aturan itu ditolak buruh karena upah ditetapkan sepihak berdasarkan inflasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, Perpres 20/2018 tentang penggunaan tenaga kerja asing (TKA) tak berpihak terhadap buruh dalam negeri. Apalagi, kata dia, masuk pakai kebijakan bebas visa.

Tak hanya itu, Ketua Umum DPP Partai Buruh Sosial Demokrat 2003 - 2010 ini menegaskan, masalah honorer K2 yang selama bertahun-tahun mengabdi tak kunjung diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil harus segera diselesaikan.

“Pada era Presiden Soeharto, sangat sedikit mengangkat pegawai honor,” ujar aktivis buruh senior yang pernah merasakan dinginnya penjara orde baru itu. (cr3/fik/d)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Data Honorer K2 Sudah di BKN, Tunggu Apa Lagi Pak?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler