jpnn.com - SURABAYA – Keberadaan Kejaksaan dianggap penting untuk mengawal program listrik 35 ribu megawatt (mw). Jika tidak dikawal dengan baik, program tersebut rentan masalah hukum.
Direktur Bisnis Regional PLN Jatim dan Bali Amin Subekti menyatakan, bantuan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia (TP4) sangat penting.
BACA JUGA: Sentra Pembibitan Sapi Semakin Mendesak
Baik di pusat maupun di daerah. TP4 diharapkan memberikan penyuluhan dan pendampingan hukum. ’’Sebab, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan bukan hanya tanggung jawab PLN,’’ katanya kemarin (14/6).
Selain mengawal soal hukum, PLN mengandalkan TP4 untuk menjadi mitra diskusi serta mengesahkan dokumen dalam setiap tahapan program pembangunan. Pengesahan tersebut dilakukan mulai perencanaan sampai pelaksanaan kontrak pembangunan. Kemarin PLN telah menyosialisasikan TP4 kepada pegawai PLN di kantor unit PLN Regional se-Jawa dan Bali.
BACA JUGA: Alat Kesehatan Lokal Siap Bersaing Dengan Produk Tiongkok
Amin membeberkan, dalam lima tahun ke depan, kebutuhan listrik akan tumbuh rata-rata 8,8 persen per tahun. ’’Sesuai RUPTL (rencana usaha penyediaan tenaga listrik) 2015–2024, pada akhir 2019, rasio elektrifikasi ditarget 97,4 persen,’’ ungkapnya.
Inti pembangunan yang akan dilaksanakan PLN pada periode 2015–2024 di regional se-Jawa dan Bali adalah pembangkit dengan total kapasitas 37.115 mw dan panjang transmisi 18.471 kilometer sirkuit (kms).
BACA JUGA: Bank Jatim Semakin Go International
’’Kapasitas gardu induk 106.096 megavolt ampere (mva) dan kami juga akan menambah pelanggan mencapai 11.317 pelanggan,’’ ujar Amin. (rin/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Divestasi Saham PT Freeport Indonesia Masih Gelap
Redaktur : Tim Redaksi