Kecam Beredarnya Surat Rekomendasi Pemecatan Prabowo

Senin, 09 Juni 2014 – 17:34 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kubu pasangan calon Prabowo Subianto-Hatta Rajasa bereaksi keras atas beredarnya surat rekomendasi pemecatan Prabowo tidak dengan hormat dari Dinas Militer. Sekretaris Tim Kampanye Prabowo-Hatta, Fadli Zon menyebut surat tersebut sebagai kampanye hitam untuk memfitnah Prabowo.

Fadli menjelaskan, surat rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang beredar luas itu jelas tidak berlaku lagi. Pasalnya, pemberhentian Prabowo sudah ditetapkan oleh produk hukum yang lebih tinggi yaitu surat Keputusan Presiden (Keppres).

BACA JUGA: Ini Pesan SDA untuk Menag Baru

"Sekali lagi Pak Prabowo tidak pernah dipecat. Menurut Keppres Nomor 62/ABRI/1998, Pak Prabowo itu diberhentikan dengan hormat, jasa-jasanya juga diakui dan juga diberikan pensiun," ucap Fadli saat ditemui di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Senin (9/6).

Ia pun menilai beredarnya surat tersebut sebagai perbuatan tindak pidana. Soalnya, menurut Fadli, dokumen rekomendasi DKP adalah rahasia negara.

BACA JUGA: Wawan Mengaku Terjebak Permainan Akil

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mendesak TNI untuk menggelar penyelidikan atas bocornya surat tersebut ke publik. Menurutnya, Panglima ABRI kala itu, Wiranto layak untuk dimintai keterangan.

"Karena itu hanya ada di brankas Panglima ABRI ketika itu, dalam hal ini adalah Pak Wiranto. Jadi itu adalah suatu tindak pidana, membocorkan rahasia negara," tegas Fadli. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Tim Prabowo Minta Debat Capres Tak Diwarnai Kampanye Hitam

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenlu Bebaskan TKI dari Hukuman Mati di Saudi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler