jpnn.com, JAKARTA - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jaya, mengencam Aksi Ruhut Sitompul mengunggah foto hasil manipulasi yang memperlihatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenakan pakaian tradisional Papua.
Melalui akun Twitter pribadinya, Ruhut Sitompul mengunggah foto editan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengenakan koteka. "Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh," tulis Ruhut Sitompul.
BACA JUGA: Dipolisikan Gegara Meme Anies Baswedan, Ruhut Sitompul Merespons, Singgung Soal Calon Presiden
Sekretaris Umum (Sekum) KAHMI Jaya, M. Amin, menegaskan, KAHMI Jaya mengecam keras Ruhut lantaran sudah kelewatan. "KAHMI Jaya minta pihak kepolisian segera proses hukum tindakan rasis Ruhut kepada Papua dan Anies. Bagi saya ini tindakan biadab," tegas M. Amin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/5).
Dia menilai, tindakan Ruhut menertawai Anies Baswedan mengenakan koteka sudah termasuk ke dalam rasisme.
BACA JUGA: Kasus Ruhut Tetap Bisa Dilanjutkan Meski Anies Baswedan Memaafkan
Amin menegaskan, KAHMI Jaya juga mendukung pelaporan terhadap Ruhut oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (11/5).
Ruhut Sitompul dinilai telah menimbulkan kebencian antar-suku, ras dan golongan karena postingannya itu. "KAHMI akan ikut mengawal laporan itu di Polda Metro Jaya. Ruhut harus dihukum," jelasnya.
BACA JUGA: Tito Karnavian Ungkap Kriteria untuk Jadi Pengganti Anies Baswedan, Simak
Sebab, kata Amin, Ruhut juga melanggar SARA lantaran menyinggung etnis Papua dan Betawi dengan menulis caption yang mengundang amarah dan kegaduhan.
Dia mengungkapkan, beda pendapat, lawan politik, dan persaingan politik boleh saja dalam negara demokrasi. "Tapi, tak ada alasan dalam tindakan rasis. Apalagi, dengan budaya bangsa ini. KAHMI Jaya menilai Ruhut sudah kelewat batas," tandas dia. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif