Kecam KBRI Telantarkan WNI

Rabu, 17 Februari 2010 – 16:51 WIB

JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat di DPR meminta seluruh jajaran Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) bekerja sepenuh hati dan bersungguh-sungguh dalam mengurus warga negara Indonesia di luar negeri"Jangan ada lagi Ziyad-Ziyad lain terjadi karena satu nyawa warga negara adalah simbol negara," tegas Ketua Fraksi PD, Anas Urbaningrum, di DPR, Rabu (17/2), setelah menerima Ziyad yang melaporkan dirinya sama sekali tidak diurus oleh pihak KBRI di Abu Dhabi disaat berurusan dengan aparat penegak hukum setempat.

Menurut Anas, salah satu tugas pokok dari kedutaan adalah melindungi warga negara Indonesia di luar negeri

BACA JUGA: Minim Waktu, Serapan Proyek Rendah

"Kasus yang terjadi di Abu Dhabi yang menimpa Ziyad ini merupakan masukan penting bagi Demokrat dalam mengawasi kinerja Kementerian Luar Negeri dan KBRI."

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Hayono Isman mengaku kecewa dengan Kementerian Luar Negeri karena Komisi I dengan Kementerian Luar Negeri sudah bersepakat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga negara Indonesia di luar negeri
"Membela 1 TKI atau siapapun jika dia warga negara Indonesia berada di luar negeri itu sama dengan membela negara

BACA JUGA: Demokrat Bantah Goda PDIP

Tapi kenapa itu tidak terwujud dalam kasus Ziyad
Kita akan tagih ini ke Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa," tegas Hayono Isman.

Sebelumnya, Ziyad, warga negara Indonesia mengaku selama 8 tahun belakangan mengalami permasalahan hukum di Abu Dhabi, Uni Emirates Arab (UEA)

BACA JUGA: Dua Masa Sidang, Target Panja Rumah Dinas TNI

Dia bisa terbebas dari permasalahan hukum setelah kasusnya dilaporkan ke Fraksi Partai Demokrat oleh orang tua Zyad yang sakit keras, di Jakarta.

Menurut Ziyad, permasalahan hukum yang menimpanya bermula dari keinginan adiknya yang telah menikah dengan warga negara UEA dan memiliki 4 orang anak untuk berceraiNamun permintaan adiknya itu tidak dikabulkan dan dirinya dilaporkan ke pengadilan setempat sehingga Ziyad berurusan dengan pengadilan selama 8 tahun terakhir ini.

Dalam setiap persidangan yang dilalui, hakim selalu memenangkan ZiyadAnehnya, sebagaimana yang diungkap Ziyad, aparatur KBRI disana justru membantu pengguggat yang notabene bukan warganegaranya untuk terus memperkarakan Ziyad.

"Tidak itu saja, bahkan perpanjangan masa berlaku paspor saya pun tidak dipenuhi pihak KBRI dengan alasan takut melarikan diriTapi Setelah adanya intervensi dari Partai Demokrat, semuanya selesai, bahkan kasus hukumnya tidak diperpanjang," tegas Ziyad(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiap Bulan, Ratusan TKI Minta Pendampingan Hukum


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler