"Setiap bulan, 150 sampai 200 orang TKI selalu mendatangi tiap KBRI negara tujuan TKI, (guna) meminta perlindungan dan pendampingan hukum
BACA JUGA: Penundaan Kenaikan Tergantung Pemerintah
Bahkan jumlahnya bisa meningkat tiap bulannyaBACA JUGA: Pembebasan Lahan Masih Jadi Kendala
Agar TKI di luar negeri dapat terlindungi haknya dengan lebih baik lagi," ungkap Besar, saat rapat dengar pendapat di Komisi I DPR RI, Rabu (17/2).Dari data yang dipaparkan, di 11 negara tujuan TKI, terdapat 1.188.316 orang TKI per Desember 2009
BACA JUGA: Juli, Kompetisi Pendakian Rinjani Digelar
Masih tingginya TKI yang bermasalah di luar negeri itu, kata Besar Setyoko, karena masih belum sinkronnya berbagai kebijakan pemerintah RI dengan kebijakan pemerintah negara tujuan TKI."Negara tujuan penempatan TKI pada umumnya belum meratifikasi konvensi buruh migran(Padahal) dari dalam negeri sudah banyak desakan agar kita memaksimalkan diplomasi dan MoUUntuk ini, tentunya keberadaan atase ketenagakerjaan sangat diperlukan dan lebih diperhatikan lagi bidang tugasnya," kata Besar Setyoko pula(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenaker Minta Tambah Atase Naker
Redaktur : Tim Redaksi