jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) menyoroti persoalan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang menjadi pembahasan di media sosial.
Topik ini menghangat setelah Kedutaan Besar Inggris di Jakarta mengibarkan bendera pelangi untuk peringati Hari Antihomofobia pada 17 Mei 2022.
BACA JUGA: Singapura Tidak Anti-Islam, tetapi Menolak Pandangan UAS
Para tokoh agama dan sebagian masyarakat menganggap Kedutaan Inggris tak sensitif dengan agama dan budaya rakyat Indonesia.
Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto juga menyampaikan keprihatinannya karena agama samawi, terutama Islam, melarang praktik LGBT.
BACA JUGA: Matikan Mikrofon Anggota Fraksi PKS, Puan: Sudah Masuk Waktu Zuhur
“Alquran menjelaskan dengan terang-benderang bahkan diulang-ulang kisah itu, bukan hanya dalam satu surat tapi beberapa surat. Artinya, agama Islam melarang sangat keras praktik LGBT,” kata Chriswanto dalam keterangannya, Rabu (25/5).
Dia menyebut umat Nabi Luth yang mempraktikkan LGBT, disebut sebagai orang yang melewati batas atau fasik dalam Al-Qur'an.
BACA JUGA: Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, YKMI: Alarm Sudah Harus Dinyalakan
"Umat Nabi Luth mengalami siksa yang pedih berupa lemparan batu panas, dan tanah tempat mereka berpijak dibalik oleh Allah, seperti sebuah bencana besar,” ujar Chriswanto.
Dia mengingatkan kaum LGBT dan orang-orang yang gemar berzina tentang adanya penyakit kelamin seperti HIV/AIDS.
"Semua itu jadi pertanda bahwa penyimpangan atas perintah Allah membawa konsekuensi sosial dan pribadi,” tambahnya.
Chriswanto menilai LGBT merupakan hak individu, tetapi kebebasan individu yang bertentangan dengan agama dan norma budaya tidak pantas untuk dijalankan.
Menurutnya, penganut LGBT juga bisa merusak kejiwaan generasi masa depan.
"Anda bisa membayangkan, penganut homoseksual yang kebanyakan mengadopsi anak, apakah mereka tak sadar beban mental yang ditanggung anak tersebut?" tegasnya.
Untuk itu, dia meminta penganut LGBT kembali pada perintah Allah agar tidak melakukan penyimpangan seksual. (mcr9/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bendera LGBT
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Dea Hardianingsih