Kecelakaan Beruntun: Satu Terluka, Lima Kendaraan Rusak Parah

Sabtu, 16 Maret 2019 – 23:52 WIB
BERUNTUN: Suasana pascakecelakaan beruntun yang terjadi di Hutan Cekik, Kawasan TNBB, Sabtu (16/3) sore. Foto: Ist for Radar Bali/JPNN.com

jpnn.com, BALI - Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk kilometer 126-127, tepatnya di kawasan Hutan Cekik, Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Sabtu (16/3) sore.

Akibat kecelakaan karambol itu, empat truk dan sebuah mobil pikap mengalami rusak parah di bagian depan.

BACA JUGA: Tukang Aquarium Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Paket Sabu-sabu

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa dikonfirmasi terkait kecelakaan beruntun membenarkan.

Menurutnya, hingga kecelakaan terjadi berawal saat lima kendaraan melaju dari arah timur (Denpasar) menuju ke barat (Pelabuhan) Gilimanuk secara beriringan.

BACA JUGA: Tak Kunjung Penuhi Panggilan, Polisi Siap Jemput Eks Bendahara PP Pemuda Muhammadiyah

BACA JUGA: Satu Tahun, 657 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan di Jalan Raya

Sesampai di TKP atau tepatnya di depan Bumi Perkemahan Cekik, sebuha truk besar dengan Nomor Polisi DK 8043 JS yang berada paling depan berhenti mendadak.

BACA JUGA: Polisi Bakal Umumkan Tersangka Korupsi Dana Kemah, Asalkan…

“Truk berhenti mendadak karena ada bus yang ada di depannya berhenti,” terang Subawa seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group).

Selanjutnya, pada saat bersamaan ada kendaraan truk di belakang kendaraan pertama sudah berhenti mendadak mengenai sedikit truk yang pertama, kemudian datang kendaraan truk AD 1577 JP mengerem mendadak dan menabrak kendaraan L 8388 UB dan beruntun kendaraan di belakangnya N 9750 UT dan pick up N 8396 DD yang melaju dengan kecepatan tinggi menabrak mobil yang ada di depan.

Akibat kecelakaan, kata Subawa selain mengakibatkan lima kendaraan rusak berat di bagian depan dan belakang, seorang kernet pick up mengalami luka robek di pelipis kanan. “Semua sopir selamat dan hanya satu kernet luka,” tandasnya.

Sementara atas kejadian tersebut, kata kapolsek, masing-masing sopir bersepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan tanpa ada tuntutan ganti rugi serta masing-masing sopir tanpa ada unsur paksaan dari pihak mana pun juga sudah membuat surat pernyataan damai.(rb/pra/bas/mus/JPR)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Duka, Sigit Pramono Meninggal Dunia Setelah Diserang Buruh Bangunan


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler