jpnn.com, JAKARTA - Bekas Bendahara PP Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani yang sempat dipanggil untuk diperiksa kasus dugaan korupsi dana kemah dan apel pemuda Islam selalu mangkir dengan berbagai alasan.
Hal ini juga dilakukan eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Irfanus Rasman yang tak kunjung memenuhi panggilan.
BACA JUGA: Polisi Bakal Umumkan Tersangka Korupsi Dana Kemah, Asalkanâ¦
Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, pihaknya bisa melakukan penjemputan kepada keduanya.
Pasalnya, sudah dua kali keduanya mangkir dari panggilan tanpa keterangan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
BACA JUGA: Berita Duka, Sigit Pramono Meninggal Dunia Setelah Diserang Buruh Bangunan
“Kalau nanti dia tidak hadir tanpa alasan yang jelas ya kami akan hadirkan dengan surat perintah pembawa,” kata Adi di Polda Metro Jaya, Kamis (14/3).
Sayangnya, Adi belum tahu kapan pasti waktu pemanggila karena masih dijadwalkan. Saat ini, lanjutnya, penyidik masih terus menghitung jumlah pasti kerugian negara dalam kasus ini dengan bantuan Badan Pemeriksa Keuangan.
BACA JUGA: Lima Menit di Kamar Mandi, Bong Malah Gantung Diri
“Sekarang kami masih fokus dalam hal penghitungan kerugian negara,” imbuh Adi.(cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Mangkir dari Panggilan Penyidik
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan