Kecelakaan KA Tak Pengaruhi Angkutan Lebaran

Senin, 07 September 2009 – 21:35 WIB
JAKARTA - Walau dalam kurun dua minggu sempat terjadi sejumlah kecelakaan kereta api (KA), Departemen Perhubungan memastikan bahwa hal itu tidak akan mempengaruhi layanan angkutan"Memang demikian seharusnya

BACA JUGA: KPU Diminta Transparan Soal Dana Kampanye

Setiap kecelakaan kereta api tidak boleh mempengaruhi layanan, baik semasa Lebaran ataupun di luar masa Lebaran," tegas Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian Nugroho Indrio, di sela acara buka puasa bersama di Gedung Mataram, komplek perkantoran Dephub, Jakarta, Senin (7/9).

Seperti diketahui, pada Jumat (4/9) pekan lalu, KA Ekonomi Penataran (KA 968) di jalur Blitar-Malang-Surabaya, menabrak seekor kerbau di KM 42+34, di daerah Blimbing-Singosari, Jatim
Akibat peristiwa yang menyebabkan meninggalnya asisten masinis Darsono (40) tersebut, Lok CC 20144 dan dua kereta penumpang KA Penataran mengalami kerusakan.

"Infrastruktur rel akibat kecelakaan KA Penataran aman

BACA JUGA: DPR dan Pemerintah Dituding Langgar Konstitusi

Kebetulan, semua bantalan di jalur itu terbuat dari beton, sehingga tidak terlalu terpengaruh," jelas Nugroho pula
Ia pun menambahkan bahwa lokomotif dan kereta yang rusak saat itu, sudah langsung ditarik ke Balai Yasa untuk diperbaiki, sehingga dapat dioperasikan pada masa lebaran nanti.

Sementara kecelakaan kedua, yang terjadi pada Senin (7/9) pagi pukul 11.15 WIB, dialami oleh KA Argo Wilis

BACA JUGA: Tiga Kali Berkasus, Depkes Diawasi

KA jurusan Surabaya-Bandung tersebut menabrak mobil Toyota Kijang B 2420 TS di perlintasan kereta api Pakah Mandingan, Ngawi, Jawa TengahDalam kecelakaan itu, enam dari tujuh penumpang mobil pembawa rombongan pemudik dari Lampung tersebut dikabarkan tewas.

"Kereta api tidak bisa dipersalahkan pada setiap kecelakaan yang melibatkan kendaraan lain yang terjadi di perlintasan sebidangMeskipun kecelakaan tersebut terjadi di perlintasan yang tak dijaga dan tidak berpalang," kata Nugroho.

Nugroho pun menambahkan, bahwa jika perlintasan tak berpalang atau tidak dijaga, maka statusnya adalah perlintasan tidak resmiDalam hal ini katanya pula, menurut undang-undang, setiap kendaraan harus memprioritaskan perjalanan kereta apiHal itu karena kereta melaju pada jalurnya, serta tidak bisa berhenti mendadak seperti motor atau mobil.

Nugroho pun kembali menghimbau masyarakat untuk ekstra hati-hati ketika melintasi perlintasan KAArtinya, berhati-hati tidak hanya ketika melintas di perlintasan yang tidak dijaga, tetapi juga saat melewati perlintasan resmi yang memiliki rambu lengkap(lev/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tommy: Golkar Harus Sikapi Krisis Bangsa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler