Kecelakaan, Murni Kelalaian Masinis

Jumat, 05 Juni 2009 – 19:36 WIB

JAKARTA-Direktur Keselamatan dan Teknik Sarana Ditjen Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko mengatakan, dugaan kuat kecelakaan kereta api di Statsiun Tebet-Manggarai akibat kelalaian masinis.

Bukti pertama, pada rekaman terakhir monitoring sinyal dan pergerakan KA di rute tersebut, diketahui lampu blok 202 yang dilalui KA 523 dalam kondisi berwarna merahItu artinya di blok 202 tersebut masih ada KA yang berhenti, yaitu KA 265 Depok Ekspres.

"Seharusnya dia (masinis KA 523) tidak melanggar sinyal dan masuk ke blok itu

BACA JUGA: Gaji ke-13 Cair Pertengahan Juni

Pada akhirnya, dia tidak sempat melakukan pengereman maksimal dan menabrak KA yang di depannya," jelas Hermanto.

Bukti kedua yang menegaskan tidak ada masalah pada pengereman, tingkat kerusakan ringan akibat tubrukan baik pada bagian depan KA 523 maupun bagian belakang KA 265
Selain itu seluruh roda kedua KA tersebut juga tetap pada posisinya, tidak anjlok keluar dari rel.

”Kalau benar-benar remnya blong, bagian depan KA yang menabrak pasti rusak berat karena menabrak KA yang berhenti, dan kereta bisa keluar rel

BACA JUGA: Gayus: Pansus DPT Tidak Diarahkan ke Presiden

Tetapi ini tidak, hanya kacanya saja yang pecah akibat benturan
Ini bukti bahwa dia sempat melakukan pengereman untuk mengurangi efek benturan,” papar Hermanto sambil menunjukkan gambar bagian depan KA 523 yang utuh pada monitor peraga.

Hasil pemeriksaan lainnya menyebutkan, penyidik PPNS tidak menemukan adanya tanda-tanda bekas dilakukannya pengereman darurat di sepanjang lintasan yang dilalui

BACA JUGA: Kasus Prita, Kejagung akan Periksa Kajati Banten

Sedianya, berdasarkan prosedur, pengereman darurat wajib dilakukan masinis ketika terjadi rem blong.

”Kalau dilakukan, bekasnya pasti terlihat, akibat pengereman darurat rel pasti akan tergerusTetapi setelah kita telusuri hingga sepanjang 500 meter, tidak ada bekas-bekasnya sama sekaliItu berarti tidak ada pengereman darurat yang dilakukan masinis sebagai solusi terakhir ketika remnya blong,” lanjutnya.

Di sisi lain, laporan yang menyatakan bahwa rem blong tersebut dilakukan masinis telah peristiwa kecelakaan terjadi”Seharusnya dia melaporkan rem blong sebelum kejadianItu standar operasinya,” pungkas HermantoDiatambahkan, kondisi KA 523 yang menjalani pemeriksaan di Balai Yasa Perhubungan pada 2008 tersebut dalam keadaan laik operasi(lev/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Deplu: Serahkan Bukti Suap atau Mano Harus Minta Maaf


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler