jpnn.com, DENPASAR - Musikus Anji kecewa dengan vonis 1 tahun dan 2 bulan penjara untuk Jerinx SID terkait kasus pencemaran nama baik 'IDI Kacung WHO'.
Anji menilai seharusnya drummer Superman Is Dead (SID) itu dihukum lebih ringan.
BACA JUGA: Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, Begini Respons Jerinx SID
"Saya merasa seharusnya Jerinx bisa divonis lebih ringan," kata Anji yang turut menghadiri sidang Jerinx SID di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (19/11).
Tidak hanya itu, pelantun Dia tersebut bahkan menilai Jerinx SID layak menjadi tahanan luar.
BACA JUGA: Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan, Dokter Tirta: Penjara Bukan Solusi
Sebab menurut Anji, hukuman terebut sudah cukup untuk membuat efek jera bagi terdakwa pencemaran nama baik atas laporan IDI Bali itu,
"Saya berharap dia jadi tahanan luar (rumah), ya diberikan efek jera saja," imbuh Anji.
BACA JUGA: Usai Sidang Vonis Jerinx SID, Nora Alexandra Dapat Ancaman Pembunuhan
Diberitakan sebelumnya, Jerinx SID divonis 1 tahun dan 2 bulan penjara terkait kasus pencemaran nama baik 'IDI Kacung WHO'.
Vonis terhadap suami Nora Alexandra itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Adnyana Dewi dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar yang juga disiarkan virtual, Kamis (19/11).
Hakim menyatakan Jerinx SID bersalah terkait kasus penghinaan terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali sehingga divonis 1 tahun dan 2 bulan penjara.
Vonis terhadap Jerinx SID lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya JPU menuntut Jerinx SID agar dihukum tiga tahun penjara dan denda Rp 10 juta. (ded/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra