JAKARTA - Sekretaris Fraksi PAN (F PAN), Teguh Juwarno menilai nyaris semua lembaga negara tersandera kasus yang berasal dari persoalan internalnya masing-masingMenurutnya, sanderaan terhebat saat ini terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan kasus pemalsuan surat
BACA JUGA: KTP Ganda 250 Ribu Orang, Berpotensi Ganggu Pemilukada 2012
"Nyaris semua lembaga negara tersandera oleh persoalannya masing-masing
Bagaimana dengan DPR? Menurut Teguh, DPR sendiri tidak usah dibahas lagi karena terjadi berulang-ulang, bahkan belum selesai satu kasus, muncul lagi kasus lain yang ujung-ujung menyandera DPR.
Hanya DPD yang secara relatif bebas dari persoalan sandera-menyandera
BACA JUGA: DPR Perketat Monitoring Proyek e-KTP
Hal itu terjadi karena dua faktorBACA JUGA: Golkar Simpan Capres Potensial
Kedua, memang tidak memiliki ruang untuk melakukan suatu hal yang lebih besar."Kalau saya berpendapat mungkin pada faktor yang kedua tidak memiliki ruang untuk melakukan suatu hal yang lebih besar,” ujarnya.
Karena itu, anggota Komisi I DPR ini, mendukung upaya untuk melibatkan DPD dalam pembahasan undang-undangApa lagi DPR juga mengalami keterbatasan waktu dalam melaksanakan tugasnya, khususnya terkait legislasi.
"Dalam tahun 2011 ini DPR hanya mempunyai waktu efektif 100 hariSaya mencoba menelurkan ini karena memang kita sadari bahwa salah satu kendala yang dihadapi oleh DPR adalah karena faktor intensitas pembahasan," tukas Tegus, sembari menambahkan bahwa gagasan melibatkan DPD pada pembahasan UU itu belum menjadi sikap resmi fraksi(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buyung Desak Marzuki Minta Maaf
Redaktur : Tim Redaksi