Kecuali DPD, Semua Lembaga Negara Tersandera Kasus

Rabu, 03 Agustus 2011 – 20:54 WIB

JAKARTA - Sekretaris Fraksi PAN (F PAN), Teguh Juwarno menilai nyaris semua lembaga negara tersandera kasus yang berasal dari persoalan internalnya masing-masingMenurutnya, sanderaan terhebat saat ini terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan kasus pemalsuan surat

BACA JUGA: KTP Ganda 250 Ribu Orang, Berpotensi Ganggu Pemilukada 2012



"Nyaris semua lembaga negara tersandera oleh persoalannya masing-masing
Bahkan, Mahkamah Konstitusi (MK) juga tersandera oleh persoalan dugaan pemalsuan surat penjelasan MK perihal sengketa penetapan calon anggota DPR terpilih pada Pemilu 2009 Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I," kata Teguh Juwarno, dalam acara Dialog Kenegaraan dengan tajuk "Pasang Surut Hubungan Antarlembaga Negara" di gedung DPD, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (3/8).

Bagaimana dengan DPR? Menurut Teguh, DPR sendiri tidak usah dibahas lagi karena terjadi berulang-ulang, bahkan belum selesai satu kasus, muncul lagi kasus lain yang ujung-ujung menyandera DPR.

Hanya DPD yang secara relatif bebas dari persoalan sandera-menyandera

BACA JUGA: DPR Perketat Monitoring Proyek e-KTP

Hal itu terjadi karena dua faktor
Pertama, memang DPD tidak ada sesuatu hal yang dikerjakan

BACA JUGA: Golkar Simpan Capres Potensial

Kedua, memang tidak memiliki ruang untuk melakukan suatu hal yang lebih besar.

"Kalau saya berpendapat mungkin pada faktor yang kedua tidak memiliki ruang untuk melakukan suatu hal yang lebih besar,” ujarnya.

Karena itu, anggota Komisi I DPR ini, mendukung upaya untuk melibatkan DPD dalam pembahasan undang-undangApa lagi DPR juga mengalami keterbatasan waktu dalam melaksanakan tugasnya, khususnya terkait legislasi.

"Dalam tahun 2011 ini DPR hanya mempunyai waktu efektif 100 hariSaya mencoba menelurkan ini karena memang kita sadari bahwa salah satu kendala yang dihadapi oleh DPR adalah karena faktor intensitas pembahasan," tukas Tegus, sembari menambahkan bahwa gagasan melibatkan DPD pada pembahasan UU itu belum menjadi sikap resmi fraksi(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buyung Desak Marzuki Minta Maaf


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler