jpnn.com, BANDUNG - Petugas gabungan Bea Cukai Bandung dan Kanwil Bea Cukai Jawa Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu melalui barang kiriman asal Malaysia.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Dwiyono Widodo mengungkapkan kronologis penindakan bermula dari hasil analisa dokumen manifes dan hasil pemindaian mesin X-ray terungkap dalam sebuah paket barang kiriman dari Malaysia tujuan Sukabumi terdapat benda mencurigakan.
BACA JUGA: Pria Ini Nekat Lempar Sesuatu ke Dalam Lapas, Isinya Barang Terlarang, Ada yang Kenal?
Tak hanya sampai di situ, dari pemeriksaan menggunakan anjing pelacak K9 menunjukkan ketertarikan terhadap paket tersebut.
“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan sebuah amplop berwarna coklat berisi satu bungkus plastik kristal berwarna putih yang disembunyikan di dalam kantong celana jeans dengan berat bruto 90 gram,” ungkap Dwiyono melalui keterangan yang diterima Kamis (4/11).
BACA JUGA: Jual Barang Terlarang, Kuli Batu Ditangkap di Indekos
Untuk lebih memastikan, petugas melakukan uji laboratorium di Satuan Pelayanan Laboratorium Bea Cukai Bandung dan diperoleh hasil bahwa serbuk kristal berwarna putih tersebut teridentifikasi positif sebagai methamphetamine (sabu-sabu).
Dwiyono menyampaikan tindakan selanjutnya bersama unit narkotika Polres Bandung dan Sukabumi melakukan control delivery ke daerah tujuan, yaitu Sukabumi.
BACA JUGA: Bea Cukai Musnahkan Puluhan Kilogram Narkotika Hingga Barang Ilegal
Ditemukan 6 orang yang terlibat masing-masing berinisial AS, FH, SW, AVH, RH, dan SF.
Selain itu, juga didapatkan barang bukti tambahan sebanyak 16 bungkus kecil sabu-sabu dengan berat total 9,93 gram.
“Sinergi yang baik dengan seluruh instansi terkait semoga senantiasa terjaga demi melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang,” harap Dwiyono. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi