Kehadiran BPK di Rapat Banggar Dianggap tak Relevan

Selasa, 20 September 2011 – 00:01 WIB

JAKARTA - Aktivis Koalisi Anti Mafia Anggaran, Ronald Rofiandri, menegaskan, bahwa inisiatif pimpinan DPR mengundang KPK dan BPK dalam setiap rapat Badan Anggaran berangkat dari kekhawatiran makin berjangkitnya virus mafia anggaran hingga menular dan melibatkan Banggar

"Jika dibiarkan begitu saja, kredibilitas DPR bisa menjadi taruhannya dan berpotensi mengalami degradasi

BACA JUGA: Belanja Pegawai Rendah Hanya di 3 Provinsi

Untuk itulah, sebagai wujud kepedulian dan antisipasi, pimpinan DPR berupaya melibatkan KPK dan BPK dalam setiap tahapan pembicaraan anggaran," jelas Ronald, Senin (19/9) di Jakarta


Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia (PSHK), itu menjelaskan, kepedulian dan langkah antisipatif tersebut di satu sisi mengkonfirmasi bahwa DPR turut ambil bagian dalam upaya meredam bekerjanya virus mafia anggaran di lingkungannya, khususnya di internal Banggar.
 
Tapi di sisi lain, kata dia, mengalokasikan keikutsertaan KPK dan BPK dalam setiap rapat Banggar, secara tidak langsung menegaskan bahwa pertanggungjawaban DPR tereduksi kepada KPK dan BPK

BACA JUGA: Didakwa Korupsi, Politisi Demokrat Salahkan Mantan Menteri



Padahal, jika  dikaitkan dengan Pasal 69 ayat (2) Undang-undang nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, pelaksanaan fungsi anggaran dan juga pengawasan, dilakukan dalam kerangka representasi rakyat


Dalam artian, kata dia, akuntabilitas DPR tidak semata terpenuhi dengan melibatkan KPK dan BPK, namun harus tetap tertuju langsung kepada konstituen dan masyarakat lebih luas

BACA JUGA: Mahfud: Pengujian UU Kepolisian Biar MK yang Urus

"Wujudnya bisa dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU), konsultasi publik dan penyelenggaraan rapat-rapat yang terbuka," ungkapnya

Menurutnya, mandat rakyat merupakan sumber kuasa DPR dan kepada rakyatlah kemudian DPR harus melimpahkan pertanggungjawabannya, baik melalui laporan evaluasi kinerja anggota maupun alat kelengkapan sebagaimana yang diperintahkan oleh UU 27/2009

Dalam rangka pemberantasan mafia anggaran, langkah DPR pun harus berkorelasi dengan wilayah akuntabilitas publik, tidak kemudian berpaling kepada suatu lembaga, yang sebenarnya bukan representasi publik. 

Ronald menambahkan, hal lain yang patut diketahui adalah, pembicaraan dalam rapat-rapat Banggar merupakan bagian dari pematangan dan finalisasi rencana anggaran dalam konteks makro.
 
"Dengan demikian, BPK yang sebenarnya bekerja di wilayah audit implementasi, tidak relevan hadir pada episode perencanaan anggaranDi sini semakin terlihat, efektifitas keterlibatan BPK sangat diragukan," katanya(boy/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dharnawati Bantah Pernah Bertemu Muhaimin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler