Kejadian di Palembang, Ibu dan Balita Disekap Pria Pasangan Kumpul Kebonya, Disiksa Juga

Minggu, 01 Mei 2022 – 12:44 WIB
Ibu dan balita yang disekap serta dianiaya pria pasangan kumpul kebonya telah selamat dan berada di Polrestabes Palembang. Foto: Zone Bule/Palpos.Id

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang wanita berinisial RM, 65, dan balitanya di Palembang, Sumsel, selamat dari penyekapan dan penyiksaan.

Pelakunya adalah seorang pria yang merupakan pasangan kumpul kebo si wanita tersebut.

BACA JUGA: Anda Kenal Mak-Mak Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan

Keduanya disekap dan disiksa selama empat bulan dalam rumah di Komplek Gregreen 2 Blok C No 47 RT 01/ 01 Kelurahan Karya Mulia Kecamatan Sematang Borang Palembang.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi melalui Kanit PPA, Iptu Fifin Sumailan, membenarkan telah menyelamatkan dua korban penyekaoan disertai penganiayaan tersebut.

BACA JUGA: Kasatlantas AKP EWD Kena OTT Divisi Propam Mabes Polri? Kombes Zahwani Beri Penjelasan Begini

“Benar. Hari ini, Jumat (29/4) siang, kita berhasil menyelamatkan ibu dan anak yang jadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh pria teman kumpul kebonya,” jelas Fifin.

Kasus ini terungkap, kata Fifin, berawal dari laporan anak korban berinisial DA (16), ke SPKT Polrestabes Palembang pada 10 Januari 2022 lalu.

BACA JUGA: Anak Buah Kompol Agus Bergerak, Begal Sadis Ini Tak Diberi Ampun, Dooor!

Dalam laporannya, lanjut Fifin, DA menjelaskan bahwa ibunya meninggalkan rumah sejak Minggu 2 Januari 2022, dan tidak pernah kembali ke rumah.

“Setelah membuat laporan, lalu pada Februari anak korban mendapat pesan WA bahwa ibunya telah disekap oleh seorang pria yang merupakan teman kumpul kebonya,” ujarnya.

Kemudian, sambung Fifin, pada 21 April 2022, anak korban kembali mendapat pesan WA jika ibunya masih disekap dan dipukuli hingga babak belur, bahkan leher korban ditusuk oleh pelaku dan anaknya yang berumur 5 tahun sering mendapat penganiayaan oleh pelaku.

“Kemudian kita dari Unit PPA langsung mendatangi TKP dan menemukan korban berada di sebuah rumah bersama seorang perempuan dan dua orang anak-anak,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan korban, bahwa dirinya dititipkan ke rumah tetangga selama pelaku bekerja, dan diancam agar tidak pergi dari rumah tersebut.

“Apabila korban pergi, maka pelaku akan membunuh keluarga korban yang lainnya. Tetangga yang dititipin korban juga diancam pelaku untuk mengawasi korban, dan jangan sampai korban kabur, apabila korban kabur maka akan dianiaya juga oleh pelaku,” jelasnya.

Kini korban telah diamankan di Unit PPA Polrestabes Palembang, untuk diambil keterangan lebih lanjut.

BACA JUGA: Anggota Raider Dibegal Setelah Pulang Makan Sahur, Pelaku 4 Orang, Pakai Samurai

“Untuk pelaku sendiri, pada saat korban diamankan, tidak berada di tempat karena bekerja sebagai kuli bangunan. Korban tidak tahu di mana pelaku bekerja, dan hingga kini masih dalam pengejaran,” pungkasnya.(*/palpos)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler